Kemenag Pandeglang Berlakukan Absensi Manual

- 25 Maret 2020, 15:01 WIB
Absen Manual Ilustrasi
Absen Manual Ilustrasi

Pascapenyebaran virus corona, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang telah menutup sistem sensor scanning untuk mengetahui absensi pegawai. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dan antisipasi penyebaran virus corona.

"Iya, sejak diterbitkan surat edaran pencegahan virus corona dari Presiden, Menteri Agama, Gubernur dan Bupati, kami sudah menutup aktivitas pegawai menggunakan fingerprint. Saat ini absensi pegawai dikembalikan secara manual," kata Kepala Kemenag Pandeglang H. Endang didampingi Kasubag TU, H. Amin Hidayat.

Menurut Endang, ditutupnya penggunaan fingerprint karena khawatir tombol benda elektronik tersebut terdapat virus. Sebab, menurut informasi, masa inkubasi virus yang menempel di alat finggerprint bisa sampai 8 (delapan) menit.

"Ya, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, maka kami kembalikan absensi secara manual," ujarnya.

Selain membagi jam kerja pegawai yang di rumahkan, kata dia, saat ini pelayanan dasar masyarakat tetap ada pegawai yang disiagakan di Kantor Kemenag dan KUA. Hal itu bertujuan untuk memberikan pelayanan dasar administrasi seperti umrah dan haji sampai pada pelayanan pernikahan masyarakat.

Namun demikian, Kemenag menganjurkan setiap agenda akad nikah pengantin laki-laki dan perempuannya harus tetap memakai alat pelindung diri berupa masker. Termasuk sebelum berjabatan tangan dalam akad nikah harus memakai hand sanitizer atau cairan pencuci tangan. Anjuran tersebut sebagai upaya pencegahan dan antisipasi penyebaran virus corona.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kemenag Pandeglang H. Endang didampingi Kasubag TU, H. Amin Hidayat kepada Kabar Banten, Senin (23/3/2020).

Selain anjuran steril kepada warga yang melangsungkan pernikahan, kata dia, pemangku hajat juga diharapkan bisa mengurangi kerumunan massa.

"Artinya, minimal saat resepsi pernikahan undangan tidak lebih dari 30 orang," ucapnya.

Selain itu, lanjut Kepala Kemenag, saat ini pelayanan publik di Kantor Urusan Agama (KUA) tetap berjalan normal, meski ada sebagian pegawai yang di rumahkan. Namun demikian, khusus Kepala Kemenag dan KUA harus tetap masuk kerja demi pelayanan dasar masyarakat.

Sementara soal kegiatan pendidikan tingkat madrasah, MTs dan MAN untuk sementara diliburkan dan bisa belajar di rumah. Kecuali untuk sekolah boarding siswanya bisa menetap di pesantren.

"Kami tetap melaksanakan surat edaran presiden, menteri agama, gubernur dan bupati soal antisipasi dan pencegahan virus corona. Termasuk di lingkungan Kemenag untuk sementara ini tidak menggelar apel pagi dan sore, karena untuk menghindari kerumunan banyak orang," tuturnya.

Dibagian lain, Endang menjelaskan, saat ini Kemenag juga sedang berupaya mengalokasikan anggaran penanganan dan pencegahan virus corona. Anggaran tersebut akan dicari dari beberapa pos anggaran.

"Misalkan, dari biaya perjalanan dinas bisa dialihkan untuk pencegahan virus corona. Karena memang saat ini sejumlah agenda kunjungan kerja ditunda," katanya.

Hal hampir senada dikatakan Kasubag TU Kemenag Pandeglang H. Amin Hidayat. Menurut dia, Kemenag masih memberlakukan pelaksanaan ibadah berjamaah bagi pegawai di lingkungan kerja.

"Iya, kita masih tetap melaksanakan salat berjamaah di Masjid Kemenag. Sebab, untuk sementara Pandeglang belum dikategorikan daerah yang terindikasi kuat wabah corona," ujarnya.

Menurut Amin, Kemenag tetap memberikan pelayanan dasar masyarakat dan sebagian pegawai digilir untuk tetap kerja.

"Terkait absensi, kita kembali ke sistem manual. Sebab, jika menggunakan finggerprint khawatir bisa tertular virus corona. Untuk pengawasan evaluasi kinerja pegawai bisa dilakukan koordinasi melalui sarana telekomunikasi menggunakan telepon genggam," ucapnya. (Endang Mulyana)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah