Batal Berangkat, Ribuan Calhaj Diminta Bersabar

- 3 Juni 2020, 17:00 WIB

PANDEGLANG, (KB).- Sebanyak 1.062 calon haji (calhaj) tahun 2020 asal Kabupaten Pandeglang diminta bersabar. Kegagalan tersebut, menyusul dikeluarkannya Peraturan Menteri Agama perihal pembatalan ibadah haji tahun 2020 akibat adanya Covid-19 yang masih melanda. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin menyatakan tidak  bisa berbuat banyak atas kebijakan pembatalan calhaj ke tanah suci Mekah.  

"Pembatalan itu sudah keputusan pusat. Saya berharap para jemaah agar bersabar," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin kepada Kabar Banten, Rabu (3/6/2020).

Baca Juga : Keberangkatan Haji Tahun 2020 Dibatalkan

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang Endang mengatakan, seharusnya ada sekitar 1.062 orang calon jemaah yang akan berangkat tahun ini , karena mereka sudah melunasi biaya perjalanan haji sebesar Rp28 juta. Namun demikian, dengan masih mewabahnya virus corona, perjalanan haji ditunda. 

"Calon jamaah haji tahun 2020 ini dibatalkan, baik itu yang reguler maupun yang khusus. Termasuk petugas haji yang diterbitkan oleh pemerintah daerah tim pemandu haji daerah juga dibatalkan. Sedianya mereka akan mulai berangkat pada 26 Juni 2020," tuturnya. 

Menurut Endang, calhaj yang gagal berangkat, ditunda hingga tahun depan dengan catatan pandemi Covid-19 sudah berakhir. 

"Nanti tahun depan kalau situasi memungkinkan untuk diberangkatkan. Artinya Covid-19 sudah tidak ada dan mudah-mudahan sudah tidak ada. Tahun depan bisa diberangkatkan," ujarnya.

Baca Juga : Haji 2020 Batal Berangkat, Bagaimana Nasib Dana Calon Haji?

Namun, kata dia, para calhaj diperbolehkan untuk menarik kembali biaya haji yang sudah dilunasi. Akan tetapi, nantinya mereka harus mengikuti proses dari awal lagi apabila ingin kembali mendaftar sebagai calon jemaah haji. 

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x