Penyaluran Bansos Covid-19, Ini yang Dilakukan BPKP Banten

- 11 Juni 2020, 02:30 WIB

PANDEGLANG, (KB).-‎ Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten, Muhammad Masykur mengatakan, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, pihaknya akan melakukan pendampingan dan pengawasan keuangan terhadap penyaluran bantuan sosial (Bansos) dampak Covid-19 di Provinsi Banten.

"Pengawasan tersebut sesuai dengan Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2020," ujar Muhammad Masykur saat melakukan pertemuan dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita, di Ruang Garuda, Pemkab Pandeglang, Rabu (10/6/2020).

Menurut dia, terkait bantuan sosial penanganan percepatan Covid-19 memang banyak ditemukan permasalahan seperti kesalahan data dan ini terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia.

"Faktor pertama kemungkinan besar data tersebut tidak di update dan mungkin data awal hanya sekedar memenuhi saja, tidak berdasarkan validasi dari bawah. Sehingga begitu kita cek di lapangan ternyata banyak data yang tumpang tindih, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data lainnya," katanya.

Untuk itu, lanjut dia, dalam menyikapi permasalahan tersebut pemerintah pusat akan membentuk semacam big data sebagai acuan. Tentunya membentuk big data ini kuncinya adalah data dasar dari masyarakat dan kemungkinan BPKP juga diminta untuk terjun ke lapangan dalam rangka memastikan kebenaran data tersebut.

Sebab begitu di ambil data dari pemerintah pusat dan saat dibandingkan dengan data pemerintah daerah banyak ditemukan data ganda. ‎

"Kami ingin memastikan dan meyakinkan bahwa data dari pemerintah pusat dan daerah itu betul-betul sinkron, sehingga penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat dalam menghadapi pandemi covid-19 tepat sasaran," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengapresiasi BPKP. Berkat kinerja BPKP, kata dia, pemerintah daerah merasa sangat terbantu dalam pengelolaan keuangan daerah secara profesional dan transparan.

"Ini membuktikan pemerintah Pandeglang meraih opini Wajib Tanpa Pengecualian (WTP) tiga kali berturut turut dan itu berkat bimbingan pengawalan, asistensi dari BPKP Banten,“ katanya.

Menurut Irna, dalam pengelolaan keuangan penanganan Covid-19, pihaknya meminta BPKP Banten untuk melakukan pendampingan, sehingga penyajian laporan pertanggungjawaban keuangan penanganan Covid-19 transparansi dan akuntabel sesuai dengan aturan.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x