Awasi Pilkada Pandeglang 2020, DPRD Minta Anggota Bawaslu Di-Rapid Test

- 4 Juli 2020, 09:00 WIB

PANDEGLANG, (KB).- Ketua Komisi I DPRD Pandeglang dari Fraksi Demokrat meminta Badan Pengawas Pemilu agar menjalani rapid test. Pemeriksaan kesehatan ini sangat penting, karena Bawaslu mengemban tugas berisiko tinggi di lapangan saat mengawasi tahapan dan pelaksanaan Pilkada Pandeglang 2020.

"Kita tahu agenda Pilkada sedang memasuki tahapan verifikasi faktual dukungan calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan. Demi pengawasan melekat yang aman, maka Bawaslu juga harus mengikuti rapid test, karena Pilkada ini dalam era normal baru pandemi Covid-19," kata Ketua Komisi I DPRD Pandeglang,Endang Sumantri kepada Kabar Banten Jumat (3/7/2020).

Menurut dia, kesadaran menjalani rapid test bagian dari kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah daerah dan itu menjadi tugas dari tim gugus tugas. Sebab selama ini semua lembaga sudah mengikuti rapid test seperti aparat TNI dan Polri yang siap mengamankan Pilkada.

Termasuk KPU dan perangkatnya dari mulai PPK dan PPS sudah mengikuti rapid test. Bahkan beberapa hari ke depan ASN juga akan melaksanakan drive thru rapid test.

"Ya, tinggal Bawaslu Pandeglang juga harus ikut rapid test demi lancarnya pengasan Pilkada di Pandeglang," kata Endang.

Sementara terkait rapid test, ‎Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi menyatakan ada rencana Bawaslu Pandeglang akan ikut rapid test di provinsi. (EM)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x