Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020, Bawaslu RI: ASN Jangan Gerak

- 21 Juli 2020, 19:30 WIB
pilkada ilustrasi
pilkada ilustrasi

Afifudin memberikan atensi kepada Bawaslu Pandeglang untuk mengawasi dan menindak ASN yang terbukti melanggar di Pilkada.

"Netralitas ASN pengawasannya di kita. Namun yang memberikan hukuman itu KASN dan itu ada  jalurnya masing-masing. Memang penanganan pengawasan ada di kita, tapi untuk tindakannya ada di KASN. Soal politik uang kan itu nanti yang menangani kepolisian dan kejaksaan,"ujarnya.

Sementara,  Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Ade Mulyadi mengimbau ASN Pandeglang agar tidak ikut berkampanye maupun terlibat sebagai tim sukses dalam memenangkan salah satu bakal pasangan calon bupati pada Pilkada 2020. Sebab, ASN sudah diatur dalam Undang-undang untuk menjaga netralitas. 

"Kami berharap semua ASN bisa menjaga netralitas di Pilkada. Kita tidak ingin ada ASN yang terlibat mendukung pasangan calon," kata Ade. (Ade Taufik/EM)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x