Aktivitas Kurban Abaikan Protokol Kesehatan

- 2 Agustus 2020, 10:50 WIB
IMG20200731131844
IMG20200731131844



PANDEGLANG, (KB).- Sejumlah aktivitas masyarakat yang melaksanakan pemotongan hewan kurban di Desa Majau Kecamatan Saketi terkesan mengabaikan protokol kesehatan (protokes). Hal tersebut terjadi karena  masyarakat berasumsi kasus Covid-19 sudah normal.

Berdasarkan pantauan, penyembelihan hewan kurban di halaman Masjid Baiturahman Kampung Legon Desa Majau tidak memperhatikan anjuran protokol kesehatan. Hal itu terihat  tidak ada jaga jarak, tidak menyediakan hand sanitizer dan tidak menggunakan masker.

Ketua Panitia Kurban, Ghomrowi menuturkan, pihaknya bukan berarti menantang Covid-19, namun hanya ingin membuktikan bahwa di Desa Majau tidak ada warga yang terpapar  Covid-19, sehingga sekalipun melakukan kerumunan diyakini  aman.

"Kita semua berdoa agar terhindar dari penyakit, bukan berarti  menantang,  namun hanya ingin membuktikan bahwa semua warga Desa Majau tidak ada yang terkena virus corona. Kami juga  tetap berdoa agar dijauhkan dari segala macam penyakit," kata Ghomrowi kepada Kabar Banten, Sabtu (31/7/2020).

Ia mengatakan, soal tidak menggunakan masker dan anjuran protokes, pihaknya menyerahkan hal itu kepada masyarakat. Ia juga  tidak dapat memaksakan semua warga harus atau wajib untuk melaksanakan protokes, namun bagi yang ingin menerapkan protokes dipersilahkan.

"Kalau di desa kita yakin tidak ada corona, buktinya salat berjemaah  tetap dilaksanakan tanpa jaga jarak. Soal terjadi kerumunan warga itu tradisi saat penyembelihan hewan kurban. Mereka berkerumun ada yang ingin menyaksikan kurban juga ada panitia yang membantu penyembelihan hewan kurban,"    ujarnya.

Sementara, Kabid Penanganan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Pandeglang, Ahmad Sulaeman mememaklumi  proses penyembelihan hewan kurban yang tidak memperhatikan  protokes, karena masyarakat belum terbiasa dengan adaptasi era kenormalan baru.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x