Kabar Gembira, Objek Wisata di Kabupaten Tangerang Diizinkan Beroperasi Kembali

- 2 Juni 2021, 18:14 WIB
tebing koja. Salah satu objek wisata di Kabupaten Tangerang.
tebing koja. Salah satu objek wisata di Kabupaten Tangerang. /

 

KABAR BANTEN - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar bakal mengizinkan para pelaku pengelola objek wisata di Kabupaten Tangerang untuk beroperasi kembali dengan syarat harus memperketat protokol kesehatan.

"Kita tentunya mengikuti instruksi Gubernur Banten untuk mengizinkan kembali tempat wisata beroperasi bagi wilayah zona kuning. Tetapi kita akan membatasi pembukaan objek wisata di Kabupaten Tangerang," ujar Zaki dalam keterangannya yang diterima Kabar-Banten.com, Rabu, 2 Juni 2021.

Ia menjelaskan, ada beberapa parameter yang harus dipenuhi oleh para pelaku pengelola objek wisata di Kabupaten Tangerang sebelum benar-benar mengoperasikan kembali wahana wisatanya. Salah satunya adalah wajib membatasi pengujung sebanyak 50 persen dari kapasitas yang ada.

"Ini harus benar dipahami oleh pengelola objek wisata, dimana pembatasan dan pengetatan prokes wajib diterapkan," katanya.

Baca Juga: Perkuat Pertumbuhan Ekonomi, DLHK Kabupaten Tangerang Dorong Sektor Pengelolaan Sampah

Zaki mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan, pihaknya juga hanya akan mengizinkan beberapa tempat wisata saja yang dinilai rendah terjadinya penularan virus corona, serta sudah layak atau memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Satgas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tangerang.

"Jadi nanti dari satgas akan menilai, mana saja tempat wisata yang layak untuk dibuka kembali dan sudah memenuhi persyaratan," tuturnya.

Lebih lanjut, Ia menuturkan, terkait soal risiko terjadinya ledakan pasien Covid-19, sebagai dari imbas pembukaan tempat wisata, dirinya tidak bisa menampik hal itu terjadi.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x