Penerapan Kenormalan Baru, Pengunjung Hotel dan Pantai Akan Dibatasi

- 16 Juni 2020, 23:37 WIB
Kenormalan baru
Kenormalan baru /

SERANG, (KB).- Dinas Pemuda Olah raga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang saat ini sedang menyusun aturan atau untuk penerapan kenormalan baru atau new normal di kawasan wisata Kabupaten Serang.

Di antaranya terkait aturan untuk hunian hotel yang akan dibatasi yakni hanya 30 persen dan pembatasan jumlah pengunjung tempat wisata pantai.

Sekretaris Disporapar Kabupaten Serang Encep Bunyamin menuturkan, saat ini pihaknya sedang menyusun aturan untuk rencana penerapan kenormalan baru di kawasan wisata. Di antaranya aturan tentang pembatasan hunian hotel. Hal tersebut dilakukan untuk memperhatikan protokol kesehatan saat pandemi Covid-19.

"Kami sekarang sedang menyusun penerapan new normal di kawasan wisata. Nanti hotel hanya boleh melayani 30 persen tamu saja," kata Encep kepada Kabar Banten, Senin (15/6/2020).

Selain itu, kata dia, dalam satu kamar tamu yang menginap hanya boleh diisi oleh dua orang dan tidak boleh lebih. Pengelola hotel juga diwajibkan untuk menyediakan berbagai sarana kesehatan.

Seperti menyediakan pencuci tangan ketika tamu akan masuk, kemudian pengecekan suhu tubuh serta wajib mengenakan masker. Tak hanya itu, pada saat new normal hotel juga tidak diperbolehkan untuk menampung rapat dengan puluhan orang.

"Nanti semua wajib bermasker dan ada alat pencuci tangan. Selain itu, hotel juga tidak diperbolehkan mengadakan rapat dengan jumlah tamu yang banyak," ujarnya.

Untuk rapat, lanjutnya, hanya diperbolehkan diikuti beberapa orang saja dan menerapkan social distancing atau jaga jarak. Selain hotel, kawasan wisata pantai umum juga akan dilakukan pembatasan pengunjung atau wisatawan yang datang.

Kemudian keharusan menyediakan sarana dan fasilitas kebersihan di area pantainya serta melakukan pengecekan suhu tubuh. Pantai terbuka pun diwajibkan untuk memberikan imbauan kepada wisatawan agar menggunakan masker.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x