Dibuka Kembali Atau Tidak Objek Wisata, Dispar Lebak: Tunggu Arahan Pemprov Banten

- 21 Oktober 2020, 15:15 WIB
Pantai Bagedur, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.
Pantai Bagedur, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. /

KABAR BANTEN - Dinas pariwisata (Dispar) Lebak belum bisa memastikan kapan dibukanya kembali objek wisata pascaberakhirnya Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebab, Pemkab Lebak masih menunggu arahan Pemprov Banten, diperpanjang atau tidaknya PSBB.

"Kita belum bisa pastikan dibuka kembali atau tidaknya objek wisata. Karena, Pemkab kan masih nunggu arahan dari Pemprov Banten soal dilanjutkan atau tidaknya PSBB itu. Jadi, ya sementara nunggu kepastian dulu dari Pemprov Banten," kata Kepala Dispar Lebak, Imam Rismahayadin, Rabu 21 Oktober 2020.

Ia mengatakan, dalam kaitan PSBB tersebut, tentu bukan hanya sektor pariwisata saja. Ada sektor-sektor lain juga tentunya. Sehingga, pihaknya masih menunggu kepastian dari Pemprov Banten.

Baca Juga: Pemkab Lebak Sambut Baik Panduan CHSE Kemenparekraf bagi Industri Wisata

"Intinya kami menunggu keputusan dari Gugus Tuhas. Karena, sampai dengan saat ini masih nunggu keputusan Gubernur juga," katanya.

Asisten daerah (Asda) III Pemkab, Lebak
Febi Hardian Kurniawan menegaskan, kepastian dilanjutkan atau tidaknya kebijakan PSBB masih menunggu arahan Pemprov Banten. Artinya, belum bisa dipastikan PSBB dilanjutkan atau tidaknya.

"Kita sudah koordinasi dengan Pemprov, tinggal menunggu jawaban saja," ucapnya.

Baca Juga: Lindungi Wisatawan di Tengah Pandemi, Kemenparekraf Keluarkan Panduan Ini Bagi Pelaku Wisata

Diketahui, PSBB di Kabupaten Lebak sudah berakhir pada 20 Oktober 2020 lalu. Pemkab Lebak sendiri menerapkan PSBB sejak 1 hingga 20 Oktober 2020. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut atas keputusan Pemprov Banten menerapkan PSBB guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x