KABAR BANTEN - Dinas Pendidikan atau Dindik Kabupaten Tangerang, memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) daring tetap berlanjut pada semester genap 2020-2021.
Diketahui awal kegiatan belajar mengajar atau KBM semester genap 2020-2021 dimulai Senin, 4 Januari 2021.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaifullah menjelaskan, penerapan KBM daring di Kabupaten Tangerang, sesuai Surat Edaran Gubernur Banten nomor 44 tahun 2020 Tentang penundaan kegiatan belajar mengajar atau belajar tatap muka di sekolah di Provinsi Banten.
Baca Juga : PLTU Suralaya Jadi Perhatian, Perhitungan Internal IP Diungkap, Wow! Biaya Produksinya Diluar Dugaan
"Sesuai SE Gubernur Banten nomor 44 tahun 2020. Bahwa seluruh rencana KBM atau belajar tatap muka di semua jenjang (TK, SD, SMP dan SMA) di wilayah Provisni Banten untuk tidak dilaksanakan," kata Kepala Dindik Kabupaten Tangerang, Syaifullah saat dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga : Kredit Macet Capai Rp1,6 T, Bareskrim Polri Ikut Menagih, WH Ungkap Langkah Tangani Bank Banten
Dia mengaku, kebijakan KBM daring terus akan dilaksanakan di wilayah Kabupaten Tangerang, sampai adanya informasi terbaru dari Pemerintah Provinsi Banten.
"Sampai Pandemi di wilayah Provinsi Banten melandai," ujarnya.