Guru Honorer Sekolah Swasta Akan Terima Insentif, Catat Syaratnya!

- 14 Januari 2021, 08:00 WIB
Kepala Dindikbud Banten Tabrani
Kepala Dindikbud Banten Tabrani /Dindikbud Banten

 

KABAR BANTEN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten akan memberikan insentif bagi guru honorer di sekolah swasta. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, yang telah berkontribusi meningkatkan sumber daya manusia di Banten.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dindikbud Banten Tabrani, kepada Kabar Banten, Rabu 13 Januari 2021.

"Pemberian insentif bagi guru honorer di sekolah swasta, kami ingin meningkatkan kesejahteraan mereka karena telah berkontribusi meningnatkan sumber daya manusia di Banten," kata Tabrani.

Baca Juga: TERBARU, Ini Waktu Pencairan BSU Guru Honorer Kemenag, Cek Layanan Simpatika

Untuk mendapatkan insentif  tersebut, Tabrani menjelaskan, ada persyaratan yang harus dipenuhi guru.

Bagi guru yang sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), kemudian lamanya guru dalam mengajar di sekolah tersebut. Dengan dibuktikan Surat Keputusan dari yayasan tempat guru swasta mengajar.

"Guru yang bisa mendapatkan insentif tersebut harus terdaftar dapodik, kemudian lamanya guru dalam mengajar serta dibuktikan Surat Keputusan dari yayasan tempat guru swasta," ujar Kepala Dindikbud Banten, Tabrani .

Baca Juga: Dindikbud Banten Ajak SMK Cetak Tenaga Kerja Terampil

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x