Kompetensi Guru Peringkat 6 se-Banten, Ini Upaya Dindik Kabupaten Tangerang

- 2 Februari 2021, 16:53 WIB
Ilustrasi guru mengajar. Guru honorer dan tenaga kependidikan SMA Negeri dan Swasta di Kabupaten Tangerang, tahun 2021 ini akan mendapat insentif Rp500 ribu.
Ilustrasi guru mengajar. Guru honorer dan tenaga kependidikan SMA Negeri dan Swasta di Kabupaten Tangerang, tahun 2021 ini akan mendapat insentif Rp500 ribu. /Kabar Banten
 
 
 
KABAR BANTEN - Kabupaten Tangerang memiliki sekitar 14 ribu guru, dari tingkat SD hingga SMP. Akan tetapi, hasil dari Ujian Kompetensi Guru (UKG) pada 2019 oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) menunjukkan hasil yang rendah.
 
Berdasarkan pemeringkatan UKG se-Banten, Kabupaten Tangerang menempati posisi ke-6. Sementara diperingkat satu, Kota Tangerang Selatan 56.27, lalu Cilegon 55.06, Kota Tangerang 53.78, kemudian Kota Serang 53.37.
 
Lalu posisi kelima Kabupaten Serang dengan 50.05 poin, Kabupaten Tangerang 51.36 poin, Lebak 49.34 poin, dan Pandeglang 48.55.
 
Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang Fahrudin mengatakan, ada 14 ribu guru di Kabupaten Tangerang dari tingkat SD dan SMP, namun pada 2019 hasil dari LPMP di bidang SMP menunjukan hasil Ujian Kompetensi guru (UKG) berada di urutan ke-6 se-Banten dan masih sangat rendah.
 
 
Pihaknya terus melakukan upaya agar kompetensi lebih fokus pada padegogiknya.
 
"Kami sangat terkejut melihat data dari LPMP terkait UKG guru di Kabupaten Tangerang, kami juga terus berupaya agar kompetensi guru lebih fokus pada padegogiknya," kata Fahrudin, kepada Kabar Banten, Selasa 2 Februari 2021.
 
Ia menjelaskan, hasil rilis LPMP menunjukan hasil pedagogik yakni 51,39 kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran, oleh karena itu pihaknya terus melakukan upaya agar kompetensi guru meningkat.
 
 
"Hasilnya itu membuat kami bertanya-tanya, sehingga kami akan melakukan upaya agar kompetensi pedagodik guru bisa meningkat," ujarnya.
 
Ia menuturkan, kompetensi sosial, kompetensi profesi menurut dia sudah guru dikuasai, namun dari rapor moto SD, SMP, dan SMA masih di bawah 5 hasil data dari dirilis LPMP.
 
"Kami ingin rapor moto sekolah bisa lebih jauh meningkat ke depan, karena dari hasil LPMP kami masih dibawah 5 dan masih jauh dari rata-rata," tuturnya.
 
 
Ia mengatakan, pihaknya baru saja mengeluarkan Peraturan Daerah (perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Tangerang. Perda tersebut lebih memfokuskan untuk menerapkan pengembangan kompetensi guru, sebab pihaknya berharap sesuai visi misi Bupati Tangerang dapat melaksanakan masyarakat Tangerang yang cerdas.
 
"Yah kami beberapa waktu lalu baru saja mengeluarkan Perda tentang penyelenggaraan pendidikan, hal itu untuk memfokuskan penerapan pengembangan kompetensi guru," ujarnya.***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x