Dindikbud Kota Serang Tunggu Izin Gubernur Banten, Terkait Sekolah Tatap Muka

- 18 Maret 2021, 17:30 WIB
Kepala Dindikbud Kota Serang Wasis Dewanto saat ditemui di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis 18 Maret 2021.
Kepala Dindikbud Kota Serang Wasis Dewanto saat ditemui di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis 18 Maret 2021. /Rizki Putri/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Pemkot Serang hingga saat ini masih menunggu instruksi dan izin dari Gubernur Banten Wahidin Halim, untuk membuka sekolah tatap muka. Sebab, pemerintah daerah harus mengikuti aturan dari Pemerintah Pusat, dan izin dari Pemprov Banten dalam setiap keputusan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Wasis Deswanto mengatakan, penerapan belajar tatap muka di Kota Serang baik PAUD, TK, SD, hingga SMP negeri tetap mengikuti instruksi dari Gubernur Banten.

"Tentu kami harus menunggu izin dari pemerintah provinsi, dan instruksi gubernur," katanya, Kamis 18 Maret 2021.

Baca Juga: Kepala Dindikbud Kota Serang: Guru Tidak Boleh Menolak Divaksin Covid-19

Meskipun, dikatakan dia, pemerintah daerah (Pemda) yang mengetahui seberapa besar kerentanan paparan dari Covid-19, termasuk Kota Serang.

"Karena pemda yang tahu tentang tingkat kerentanan Covid-19 termasuk Kota Serang. Tapi tetap kami harus hormati (keputusan) Pak Gubernur seperti apa dan pak wali Kota seperti apa," ujar Kepala Dindikbud Kota Serang.

Apalagi, hingga saat ini Pemerintah Pusat belum mencabut terkait pembukaan kembali sekolah atau pembelajaran tatap muka, meski pun program vaksinasi sudah berjalan.

Baca Juga: Dindikbud Kota Serang Akan Renovasi 5 SMP, Catat Lokasinya!

"Pembukaan sekolah tatap muka harus mengikuti prosedur. Karena sampai hari ini belum dicabut surat keputusan bersama (SKB) empat menteri untuk pemberian izin (belajar) tatap muka," ucap Wasis Dewanto.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x