Terancam Punah, Bahasa Daerah di Banten Alami Pergeseran, Jarang Digunakan di Acara Pernikahan dan Khutbah

- 5 April 2021, 11:25 WIB
Kepala Kantor Bahasa Banten Halimi Hadibarata
Kepala Kantor Bahasa Banten Halimi Hadibarata /Kabar Banten/Denis Asria

KABAR BANTEN – Penggunaan bahasa daerah di Banten terancam punah. Namun, kepunahannya bukan berarti bahasa yang hilang, tetapi fungsi penggunaannya  yang mengalami pergeseran.

Dalam penggunaannya, penutur anak-anak tak lagi menggunakan bahasa daerah tapi menggunakan bahasa Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Bahasa Banten Halimi Hadibrata kepada Kabar Banten, Senin 5 April 2021.

Baca Juga: Menyelamatkan Bahasa Daerah Agar tidak Punah, Ini yang Dilakukan Kantor Bahasa Banten

"Bahasa daerah di Banten terancam punah, kepunahannya tersebut bukan bahasa yang hilang tetapi penggunaannya mengalami pergeseran," kata Halimi.

Ia menjelaskan, Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengkategorikan bahasa daerah Indonesia menjadi kategori aman, rentan, mengalami kemunduran, terancam punah, kritis dan punah.

"Kami di Badan Bahasa mengkategorikan bahasa daerah menjadi kategori aman, rentan, mengalami kemunduran, terancam punah, kritis dan punah," ujarnya.

Baca Juga: Tanamkan Literasi Sejak Dini, TBM Lentera Ilmu Kota Serang Lakukan Hal Ini

Ia menuturkan, penggunaan bahasa daerah tidak lagi digunakan dalam setiap acara di kampung-kampung, seperti khutbah Jumat tidak menggunakan bahasa daerah tetapi bahasa Indonesia.

Kemudian, kata dia, pengantin campuran seperti dari perbatasan Pandeglang dan Bayah sama-sama dari suku Sunda tapi memilihi gunakan bahasa Indonesia dalam acara akad.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x