KABAR BANTEN - Pemerintah memberikan kelonggaran daerah dalam mengalokasikan calon siswa yang akan masuk melalui jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi dan perpindahan tugas orangtua.
Perubahan pada PPDB tahun ini dilakukan agar daerah dapat menyesuaikan aturan berdasarkan karakteristik dan kebutuhannya.
Berikut penjelasan konsep PPDB 2021, seperti dikutip dari akun instagram @kemdikbud.ri.
Baca Juga: Mau Tahu Cara Mengetahui Skor UTBK SBMPTN 2021? Begini Tahapannya!
Zonasi
Ditujukan untuk mendorong peran komunitas dalam penyelenggaraan pendidikan sehingga masyarakat memiliki rasa memiliki terhadap penyelenggaraan pendidikan.
Proporsi jalur masuk Zonasi ini sebesar 70% SD, 50% SMP dan 50% SMA.
Afirmasi