Kurikulum Prototipe, Berikut Kriteria Sekolah yang Boleh Menerapkannya

- 16 Januari 2022, 15:27 WIB
Kriteria sekolah yang boleh menerapkan kurikulum prototipe.
Kriteria sekolah yang boleh menerapkan kurikulum prototipe. /Tangkapan layar instagram @ditsmp.kemdikbud

KABAR BANTEN - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) belum lama ini mengeluarkan Kurikulum Prototipe.

Tentu dibenak kalian masih penasaran tentang kriteria bagi sekolah yang ingin menerapkan Kurikulum Prototipe.

Kriteria sekolah yang menerapkan Kurikulum Prototipe hanya ada satu yakni berminat menerapkan Kurikulum Prototipe untuk memperbaiki pembelajaran.

Bukan berarti pembelajarannya tidak baik ya, namun lebih tepatnya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan buat sekolah yang ingin menerapkan Kurikukum Prototipe harus mengisi formulir.

Kepala sekolah atau madrasah yang ingin menerapkan Kurikulum Prototipe akan diminta untuk mempelajari materi yang disiapkan oleh Kemendikbudristek tentang konsep Kurikulum Prototipe.

Baca Juga: Sekolah Penggerak dan SMK PK, Kemendikbudristek Terapkan Kurikulum Prototipe

Dikutip Kabar Banten dari instagram @ditsmp.kemdikbud, Minggu 16 Januari 2022, setelah mempelajari materi tersebut dan sekolah memutuskan untuk mencoba menerapkan, sekolah akan diminta mengisi formulir pendaftaran dan sebuah survei singkat, jadi prosesnya adalah pendaftaran dan pendataan bukan seleksi.

Kemendikbudristek percaya bahwa kesediaan, kepala sekolah atau madrasah serta guru dalam memahami dan mengadaptasi kurikulum di lingkungan sekolah masing-masing menjadi kunci keberhasilan penerapan kurikulum.

Kurikulum Prototipe dapat diterapkan di masing-masing sekolah, tidak terbatas baik itu sekolah yang memiliki fasilitas yang bagus atau fasilitas yang belum memadai ataupun sekolah yang berada di perkotaan.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: instagram @ditsmp.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah