KABAR BANTEN - Imunisasi proses untuk meningkatkan kekebalan tubuh seseorang dengan memasukan vaksin.
Imunisasi dilakukan sejak lahir sampai 24 bulan, imunisasi dilakukan agar anak-anak tumbuh sehat dan mencegah diserangnya penyakit.
Masih ada saja orang tua yang enggan memberikan imunisasi dengan alasan yang beraneka ragam, padahal imunisasi sangat baik untuk kesehatan anak.
Imunisasi bisa dilakukan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Pos Kesehatan Desa, rumah sakit ataupun di Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Berikut jenis imunisasi rutin berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Imunisasi seperti dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman paudepdia.kemdikbud.go.id.
Imunisasi rutin terdiri dari imunisasi dasar dan imunisasi lanjutan, imunisasi dasar diberikan pada bayi sebelum berusia 1 tahun.
Pada 2020, terdapat 11 Vaksin Wajib yang harus diberikan yakni :
1. Imunisasi dasar lengkap pada bayi usia 0 sampai 11 bulan sebagai berikut :