Bingung Cara Hapus Akun Admin, Ini Langkah langkah yang Bisa Dilakukan

- 6 Agustus 2022, 08:10 WIB
Ilustrasi cara hapus akun admin ketika menjadi pendidik
Ilustrasi cara hapus akun admin ketika menjadi pendidik /Tangkapan Layar /Instagram @ditpsd

KABAR BANTEN - Sudah menjadi pendidik dan ingin menghapus akun admin kepala sekolah tapi bingung caranya, jangan khawatir ikuti penjelasan di bawah ini.

Cara menghapus akun admin kepala sekolah akan memakan waktu cukup lama setelah melakukan update data di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Berikut langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk menghapus akun admin kepala sekolah apabila sudah menjadi pendidik, seperti dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman pusatinformasi.kemdikbud.go.id.

Silakan kamu bisa update data di Dapodik terlebih dahulu, proses akan memakan waktu beberapa hari setelah  melakukan pembaruan data.

Baca Juga: Cara Kreatif dan Romantis Memberi Tahu Kabar Bahagia Pada Suami Tentang Kehamilan 

Nanti kamu akan mendapatkan email notifikasi terkait perubahan akun Anda, setelah itu, kami dapat mengecek ketersediaan akun Anda secara berkala melalui laman belajar.id.

Apabila melewati batas masa aktif akun anda, kemungkinan besar akun anda sudah dinonaktifkan oleh sistem.

Namun, anda dapat melakukan pengecekan ulang melalui Dapodik atau tanyakan ke tim helpdesk melalui tombol ‘Butuh Bantuan’ pada laman belajar.id.

Pastikan informasi hanya diberikan kepada pemilik resmi akun sesuai dengan Dapodik, guna menjaga keamanan dan kelancaran penggunaan akun, anda juga dapat menyarankan pendidik untuk menyimpan informasi detail akun anda dengan baik.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha

Sumber: pusatinformasi.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x