KABAR BANTEN - Survei lingkungan belajar merupakan alat ukur yang digunakan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di satuan pendidikan.
Mengisi survei lingkungan belajar dilakukan dari mulai satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA).
Mengisi survei lingkungan belajar bagi satuan PAUD dapat dilakukan oleh kepala sekolah dan guru.
Berikut cara mengisi survei lingkungan belajar, seperti dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari postingan akun Instagram paudpedia.
Baca Juga: Terbaru dan Modern, 14 Nama Bayi Perempuan Islami Lahir Bulan Maulid atau Rabbiul Awal
1. Buka laman surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id
2. Setelah membuka laman kamu bisa langsung mengisi NPSN sesuai dengan NPSN pada kartu login.
3. Isikan token sesuai dengan token pada kartu login.
4. Isikan NIK sesuai dengan NIK dengan dapodik/EMIS.