Kemendikbudristek Luncurkan Aplikasi E-Rapor Kurikulum Merdeka, Apa Itu?

- 4 Desember 2022, 08:35 WIB
Tampilan e rapor kurikulum merdeka.
Tampilan e rapor kurikulum merdeka. /Tangkapan layar laman ditsmp.kemdikbud.go.id/

KABAR BANTEN - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka bagi satuan pendidikan.

Aplikasi e-rapor kurikulum merdeka merupakan opsi sebagai alat bantu bagi guru dan satuan pendidikan untuk melakukan pelaporan hasil belajar peserta didik untuk dikomunikasikan kepada orang tua atau wali.

Sebagai alat bantu, diharapkan e-rapor ini memudahkan guru dalam mengadministrasikan laporan hasil belajar peserta didik.

Baca Juga: Ini 6 Manfaat Platform Rapor Pendidikan untuk Satuan Pendidikan dan Dinas Pendidikan

Aplikasi e-rapor Kurikulum Merdeka dapat mewujudkan kualitas pembelajaran yang baik lewat penyederhanaan urusan administratif.

Berikut penjelasan aplikasi e-rapor kurikulum merdeka, dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman ditsmp.kemdikbud.go.id.

Aplikasi e-rapor Kurikulum Merdeka memuat dua hal yakni rapor intrakurikuler dan juga rapor Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Hal yang perlu diperhatikan dalam aplikasi e-rapor Kurikulum Merdeka adalah terintegrasinya dengan sistem pada Dapodik.
Oleh karena itu, penting untuk selalu memutakhirkan dan memastikan data satuan pendidikan masing-masing di dalam Dapodik sudah valid dan benar.

Salah satu penyederhanaan urusan administratif bagaimana guru melaporkan hasil belajar para siswa.

Aplikasi e-rapor yang dikembangkan untuk memudahkan administrasi pelaporan hasil belajar.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: ditsmp.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x