KABAR BANTEN-Bagi Anda yang ingin melanjutkan pendidikan S2, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuka beasiswa S2 Program Magister Ilmu Hukum yang dirancang khusus berbasis proyek untuk bidang regulasi digital, dengan metode pembelajaran secara hibrid.
Beasiswa kali ini ditujukan untuk pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementerian atau lembaga untuk melanjutkan pendidikan S2 Program Magister Ilmu Hukum yang dirancang khusus berbasis proyek untuk bidang regulasi Digital.
Dikutip Kabar Banten dari postingan akun Instagram @kemenkominfo, berikut syarat dan dokumen yang harus persiapkan untuk mendaptar program beasiswa S2 Program Magister Ilmu Hukum.
Inilah persyaratan bagi pendaftar:
1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)
2. Masa kerja minimum 2 tahun (Terhitung sejak menjadi CPNS)
3. Belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang mengikuti program S2 dari lembaga lain.
4. Berusia maksimal 37 tahun pada saat mendaftarkan diri.
5. Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimum pemimpin instansi setingkat eselon II)