Menguji Kompetensi Penulis dan Editor

- 18 November 2019, 19:15 WIB
uji kempetensi penulis dan editor
uji kempetensi penulis dan editor

Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) Banten bekerjasama Ikatan Dosen Republik Indonesia (IDRI) Banten bersama Lembaga Sertifikasi Profesi Penulis dan Editor Profesional (LSP PEP) menyelenggarakan Uji kompetensi atau sertifikasi penulis buku non fiksi dan editor, di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) Banten, Sabtu (16/11/2019).

Kegiatan tersebut untuk mengukur kemampuan penulis dan editor melalui uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikasi.

Ketua Ikapi Banten Andi suhud mengatakan, kegiatan tersebut diikuti sebanyak 60 peserta yang berasal dari perwakilan Perguruan Tinggi dari luar maupun Banten. Dari jumlah peserta yang mengikuti acara Uji Kompetensi tersebut ada 39 orang mengambil skema penulis buku non fiksi, dan sebanyak 21 orang mengambil skema editor.

Ikapi Banten dalam kesempatan ini ditunjuk sebagai tempat Uji Kompetensi oleh LSP PEP.

"Uji kompetensi sangat penting untuk bisa diikuti oleh penulis buku, para dosen atau siapa pun yang bergelut dengan dunia literasi. Standar kompetensi yang di miliki penulis menjadi indikator bahwa buku atau hasil karya tulisan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat secara profesional." Kata Andi kepada Kabar banten.

Panitia Pelaksana Uji Kompetensi Khaeruman mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk memberi kesempatan kepada para peserta untuk mendapatkan pengakuan resmi atas profesi yang dijalankan dari negara.

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), merupakan instrumen negara yang memiliki kewenangan penuh untuk memberikan sertifikasi profesi kepada masyarakat.

"Uji kompetensi menjadi sarana untuk mengukur kompetensi diri seseorang penulis dan editor. Kami berharap kegiatan tersebut dapat menumbuhkan semangat dan kepercayaan diri seorang penulis dan editor untuk lebih produktif dalam menulis karya-karya yang akan dihasilkan," ujarnya.

Ketua IDRI Banten Achmad Rozi El Eroy mengatakan, uji kompetensi sangat strategis. Sebab, ke depan salah satu persyaratan untuk mendapatkan hibah buku ajar, penulisnya harus bersertifkasi.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x