Berdasarkan hasil telaahan kepala dinas dapat melakukan beberpa hal berikut;
1. memberi persetujuan atau penolakan atas permohonan izin pendirian satuan PAUD; atau
2. memberi rekomendasi kepada kepala SKPD atas permohonan izin pendirian satuan PAUD.
Itulah tadi informasi mengenai persyaratan mendirian lembaga PAUD, yang perlu diperhatikan oleh ayah dan bunda.***