Dosen Diminta Terbitkan Buku Referensi

- 12 Agustus 2020, 23:21 WIB
guru ilustrasi
guru ilustrasi /

KABAR BANTEN - Sekretaris Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Thamrin Kasman, meminta kepada sejumlah dosen untuk membuat buku yang bisa dijadikan referensi bagi mahasiswa.

Kewajiban dosen dalam membuat buku tersebut juga diatur dalam undang-undang. Jadi, setiap dosen memproduksi buku sesuai dengan mata kuliah yang diampunya.

"Dosen wajib membuat buku untuk dijadikan referensi bagi mahasiswanya. Menulis buku itu sungguh tidak sulit yakni dengan setiap pertemuan dapat mengumpulkan bahan untuk dijadikan buku," kata Thamrin pada kegiatan Pelatihan Teknik Instruksional (PEKERTI) di hari ketiga yang diselenggarakan Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjamin Mutu (LP3M) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), melalui virtual, Rabu 12 Agustus 2020.

"Selain itu juga dosen juga sudah dibebani pekerjaan dan urusan administrasi, dan mendapat perhatian dari pemerintah sehingga dipercaya mengemban banyak amanah," lanjut Thamrin.

Baca Juga : Tingkatkan Kualitas SDM, Dosen Diminta tak Hanya Transfer Ilmu

Ia menuturkan, keberadaan buku ajar dan teks itu bagi dosen sangat penting untuk mendapatkan angka kredit guna kenaikan kepangkatan atau jabatan akademik dosen yang bersangkutan. Buku yang dibuat tersebut akan memberikan kebanggaan juga memberikan sumbangsih pemikiran terkait pembelajaran bagi mahasiswa.

"Kesulitan dosen saat membuat buku yakni masalah referensi. Saat ini referensi sangat mudah didapatkan. Jadi jangan beralasan untuk tidak bisa membuat. Dosen bisa meminta bantuan kepada mahasiswa melalui tugas ataupun dosen bisa mencari pendamping untuk membuat buku," tuturnya.

Selain itu, ia mengatakan, pihaknya juga sedang membentuk komite Teknologi Informasi Komunikasi (TIK), untuk menerbitkan aplikasi yang dapat terintegrasi satu dengan yang lainnya. Seperti elektronik pembelajaran (E-pembelajaran) yakni layanan yang berbentuk audio, video dan multimedia yang dapat distribusikan melalui radio, televisi, komputer.

"Pembentukan komite TIK tersebut banyak aplikasi yang dibuat di berbagai lembaga di Kemendikbud, sehingga dengan adanya komite TIK untuk mengintegrasikan," ujarnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x