Bagi Siswa Positif Covid-19, Dindikbud Kota Serang Minta Telusuri Riwayat Pelajar

- 19 Agustus 2020, 00:47 WIB
ilustrasi
ilustrasi /PRFM News/

KABAR BANTEN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang meminta kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Serang, untuk menelusuri riwayat pelajar yang positif Covid-19. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di kalangan pelajar.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Nursalim. Ia belum mendapatkan informasi jelas tentang pelajar yang terpapar Corona virus disease (Covid-19). Namun, pihaknya bersama Tim gugus tugas percepatan Covid-19 Kota Serang meminta untuk menelusuri riwayat pelajar tersebut.

"Kami belum menerima informasi yang jelas terkait pelajar tersebut, apakah tertular di sekolah atau di lingkungan tempat tinggalnya. Karena rekan-rekan yang terlibat di gugus masih mencari tahu riwayatnya lebih lanjut," kata Nursalim kepada Kabar Banten, Selasa 18 Agustus 2020.

Baca Juga : Hari Pertama Sekolah Tatap Muka di Kota Serang, Ribuan Guru Belum 'Rapid Test'

Ia mengatakan, seperti pada kasus sebelumnya siswa sekolah swasta menyelenggarakan perpisahan di luar dinas pendidikan, kemudian dilakukan pemeriksaan hasilnya sejumlah pelajar positif. Padahal anak tersebut sebelum masuk sekolah memang sudah positif. Untuk mencegah hal itu, pihaknya melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Kemudian jika terindikasi maka anak tersebut tidak diperkenankan untuk mengikuti belajar tatap muka.

"Anak tersebut memang sudah positif sebelumnya, terpapar karena di lingkungannya memang zona merah. Kemudian masuk sekolah, jadi anak yang terpapar tersebut tidak diperkenankan untuk melaksanakan tatap muka, namun harus dilayani dengan pembelajaran dalam jaringan (daring)," ujarnya.

Ia menuturkan, pihaknya akan carikan format yang lebih bagus untuk mengetahui pelajar tersebut, harus tahu riwayat pelajar dengan detail apakah melakukan perjalanan. Walaupun ada pelajar yang terkonfirmasi, pihaknya tetap melaksanakan kegiatan belajar tatap muka, kecuali sekolah swasta yang tidak diizinkan tersebut tetapi tetap melaksanakan kegiatan.

Baca Juga : Sekolah Tatap Muka di Kota Serang Tetap Dilaksanakan 18 Agustus 2020

"Hanya satu sekolah yang tidak diizinkan untuk pelaksanaan tatap muka yakni sekolah swasta tersebut. Karena informasi dari pengawas ada 4 atau 5 pelajar tersebut terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga tidak diperkenankan untuk melaksanakan tatap muka. Ataupun sekolah yang tidak memenuhi persyaratan tidak boleh mengikuti tatap muka hingga sekolah itu bersih," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x