Lulus SNBP, Peserta Tidak Bisa Daftar UTBK SNBT 2024

- 28 Maret 2024, 21:30 WIB
Ilustrasi terkait peserta diterima SNBP tak dapat daftar UTBK SNBT 2024.
Ilustrasi terkait peserta diterima SNBP tak dapat daftar UTBK SNBT 2024. /Tangkap layar /snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

KABAR BANTEN - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengingatkan kepada peserta yang dinyatakan diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP tidak dapat mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes UTBK SNBT 2024.

Selain itu juga, peserta yang dinyatakan lulus SNBP juga tidak bisa mendaftar seleksi mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) manapun, untuk itu bagi peserta yang sudah diterima melalui jalur SNBP untuk segera melakukan registrasi ulang.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2024 Ganefri mengatakan,   peserta yang lulus segera melakukan verifikasi data akademik dan registrasi ulang sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Perguruan Tinggi Negeri yang dituju. Pada verifikasi data akademik dan registrasi ulang, peserta SNBP wajib memenuhi ketentuan.

"Ada beberapa hal yang harus diperhatikan yakni peserta yang lulud SNBP, menunjukkan rapor asli, dokumen prestasi asli, ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) asli," kata Ganefri dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman Kanal Youtube SNPMB BPPP.

Ia mengatakan, bagi peserta lulus Seleksi jalur SNBP 2024 yang melamar melalui jalur Kartu Indonesia Pintar (KIP)Kuliah,  selain verifikasi data akademik, juga akan dilakukan verifikasi data ekonomi berdasarkan dokumen atau kunjungan ke alamat tinggal peserta.

"Peserta yang belum lulus SNBP agar tidak berkecil hati karena masih mempunyai kesempatan untuk mengikuti UTBK dalam SNBT 2024," ucapnya.

Berikut jadwal UTBK SNBT 2024:
Pendaftaran UTBK-SNBT pada 21 Maret sampai 5 April 2024

Pelaksanaan UTBK Gelombang 1 pada 30 April dan 2 sampai 7 Mei 2024.

Pelaksanaan UTBK Gelombang 2 pada 14 sampai 20 Mei 2024

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Youtube SNPMB BPPP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x