Tiga Tradisi dan Budaya Banten Jadi Warisan Budaya tak Benda Nasional, Apa Saja?

- 20 Oktober 2020, 14:11 WIB
Ratusan warga mengikuti festival Pehcun di Sungai Cisadane Kota Tangerang, beberapa waktu lalu.
Ratusan warga mengikuti festival Pehcun di Sungai Cisadane Kota Tangerang, beberapa waktu lalu. /Dokumentasi Dindikbud Banten /

KABAR BANTEN - Tiga tradisi dan budaya Banten ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional 2020, oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Ketiga warisan tersebut yakni Pehcun dari Kota Tangerang, Ayun Penganten dari Kabupaten Serang dan Tenun Baduy dari Kabupaten Lebak. 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten Bara Hudaya, saat ditemui di ruangannya di Dindikbud Banten, Selasa (20/10/2020).

"Dari 10 yang kami ajukan ke Kemendikbud, hanya tiga tradisi dan budaya yang ditetapkan sebagai WBTB. Ketiga warisan tersebut yakni Pehcun dari Kota Tangerang, Ayun Penganten atau ayun pernikahan dari Kabupaten Serang dan Tenun Baduy dari Kabupaten Lebak," kata Bara kepada Kabar Banten.

Baca Juga: Gelorakan Nilai-nilai Seni Budaya Pencak Silat Lewat TBM

Ia mengatakan, ke depan pihaknya mengimbau delapan kabupaten dan kota di Banten untuk mengusulkan tradisi dan budaya mereka tahun depan. Selain itu, dari tiga tradisi dan budaya yang sudah ditetapkan sebagai WBTB, diharapkan dapat membangun menjadi objek wisata dan dapat menghidupkan perekonomian masyarakat sekitar. 

"Ke depan kami mengimbau kepada delapan kabupaten dan kota di Banten, agar segera mengusulkan kembali tahun depan. Dari 3 tradisi dan budaya tersebut diharapkan dapat membangun menjadi objek wisata dan menghidupkan perekonomian masyarakat sekitar," ujarnya.

Baca Juga: Peringati Hari Kelahiran Pancasila dengan Meningkatkan Budaya Gotong Royong

Sementara itu, Kepala Dindikbud Banten Tabrani menuturkan, pihaknya sangat mengapresiasi dan bangga karena warisan budaya tak benda milik tanah jawara sudah ditetapkan secara nasional. Itu menjadi kebanggaan daerah, sekaligus pengakuan negara terhadap tradisi, ritus dan perayaan yang telah tumbuh dan berkembang di Banten. 

"Saya sangat mengapresiasi dan bangga karena tiga warisan budaya tak benda milik tanah jawara ditetapkan secara nasional. Itu menjadi kebanggaan daerah sekaligus pengakuan negara terhadap tradisi, ritus dan perayaan yang telah tumbuh dan berkembang di Banten," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x