Ayun Penganten Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Dindikbud Kabupaten Serang Lakukan Penelitian

- 22 Oktober 2020, 10:00 WIB
Prosesi Ayun Penganten yang diselenggarakan masyarakat di Kabupaten Serang.
Prosesi Ayun Penganten yang diselenggarakan masyarakat di Kabupaten Serang. /

KABAR BANTEN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang akan melakukan penelitian lebih mendalam, terkait budaya Ayun Penganten yang saat ini sudah ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) Nasional.

Hal tersebut, karena hingga saat ini Dindikbud Kabupaten Serang belum memiliki literasi yang mendalam, terkait budaya Ayun Penganten.

Diketahui, selain Ayun Penganten dari Kabupaten Serang, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI juga menetapkan Peh Cun dari Kota Tangerang dan Batik Tenun Baduy dari Kabupaten Lebak sebagai WBTB Nasional.

Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Beni Kusnandar mengatakan, Ayun Penganten merupakan salah satu budaya di Kabupaten Serang yang masuk dalam warisan budaya tak benda (WBTB) Nasional, namun pihaknya sampai saat ini belum mempunyai buku tentang Ayun Penganten.

Oleh karena itu, ke depan pihaknya memprogramkan untuk melakukan penelitian, agar mendapatkan referensi, dari hasil tersebut nantinya bisa dipergunakan oleh guru untuk mengenalkan budaya dan tradisi itu kepada generasi muda.

"Ayun Penganten telah ditetapkan menjadi WBTB, namun kami belum memiliki bukunya, sehingga harus melakukan penelitian untuk mendapatkan referensi. Dari hasil tersebut, nantinya bisa dipergunakan oleh guru untuk mengenalkan budaya dan tradisi itu," katanya saat ditemui di Bidang Kebudayaan Dindikbud Kabupaten Serang, Rabu 21 Oktober 2020.

Baca Juga : Tiga Tradisi dan Budaya Banten Jadi Warisan Budaya tak Benda Nasional, Apa Saja?

Ia menuturkan, ditetapkannya Ayun Penganten dalam WBTB Nasional, menjadi tugasnya untuk menjaga, membina, melestarikan, dan memanfaatkan nilai tradisi tersebut. Dengan adanya WBTB, informasi terkait Ayun Penganten tersebut kembali terbuka, sehingga tugasnya ke depan untuk menyosialisasikan kepada generasi muda.

"Kami dari Bidang Kebudayaan tentu harus menjaga, membina, melestarikan, dan memanfaatkan nilai tradisi tersebut. Dengan adanya WBTB informasi, kami harus menyosialisasikan kepada generasi muda," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x