UIN SMH Banten Tambah Guru Besar

- 27 Oktober 2020, 23:01 WIB
LOGO UIN SMHB
LOGO UIN SMHB /

KABAR BANTEN - Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten menambah satu guru besar di bidang ilmu dasar-dasar kependidikan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, yakni Wawan Wahyudin. Dikukuhkannya Wawan Wahyudin sebagai guru besar, membuat UIN memiliki total 9 orang guru besar.

"Dengan adanya penambahan Guru Besar UIN SMH Banten memiliki 9 orang, yakni Prof DR. H. Wawan Wahyudin, M.Pd," kata Rektor UIN SMH Banten Fauzul Iman seusai menghadiri sidang senat terbuka pengukuhan guru besar, dalam bidang ilmu dasar-dasar kependidikan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, di Kota Serang, Senin 26 Oktober 2020.

Ia menuturkan, adanya penambahan guru besar akan meningkatkan sumber daya manusia, sehingga nantinya bisa menjadi daya tawar bagi kampus untuk melakukan kerja sama baik di luar negeri maupun dalam negeri. Kemudian, menjadi penguatan di dalam akreditasi di program studi.

Baca Juga : UMP dan UMK 2021 Dipastikan tak Naik, Ini SE Menaker ke Gubernur

"Penambahan itu bisa meningkatkan sumber daya manusia, kemudian adanya guru besar tentu dapat menjadi tawaran untuk melakukan kerja sama serta menjadi penguatan akreditasi di program studi dan mendirikan program studi baru nantinya," ujar Fauzul.

Ia mendorong kepada dosen-dosen untuk menulis jurnal ilmiah di Scopus.

"Penambahan tersebut, tentunya untuk mendorong dosen-dosen di UIN SMH Banten untuk menulis jurnal serta berharap guru besar juga hadir di Program Studi Ilmu Hukum, Sains, dan jika perlu adanya Profesor Ekonomi Islam," ujarnya.

Sementara itu, Wawan Wahyudin berharap, dapat meningkatkan kualitas keilmuan terutama dalam hal pengimplementasian untuk kemajuan Banten.

"Saya berharap, dapat meningkatkan keilmuan dalam hal mengimplementasikannya untuk kemajuan Banten dan diharapkan bisa memotivasi dosen-dosen yang masih bergelar doktor untuk segera mengurus guru besar," katanya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x