Sehari, 200 Penumpang Pelabuhan Merak Dirapid Test Antigen

21 Desember 2020, 21:18 WIB
Kepala KKP Banten Sedya Dwisangka, saat dikonfirmasi di Kantor PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, Senin 21 Desember 2020. /Sigit Angki Nugraha/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banten bersama Polres Cilegon dan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Cilegon, akan melakukan pemeriksaan berupa rapid rest antigen kepada calon penumpang Pelabuhan Merak.

Selama 10 hari mulai Selasa 22 Desember 2020, sebanyak 200 penumpang yang melalui Pelabuhan Merak akan diperiksa atau menjalani rapid test antigen.

Kepala KKP Banten Sedya Dwisangka mengatakan, rapid rest antigen ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Tentang Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga : Banten Keluar dari Zona Merah Covid-19, Tapi..

"Sesuai SE, kami akan melakukan rapid test antigen setiap hari selama 10 hari ke depan. Sehari targetnya kurang lebih 200 sampel, sehingga total selama 10 hari ada 2000 sampel yang kami ambil secara acak," katanya saat ditemui usai mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Arus Nataru, di Kantor PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, Senin 21 Desember 2020.

Ia mengatakan target utama pemeriksaan nanti adalah para sopir angkutan logistik. Dimana pada pemeriksaan nanti, tidak dipungut biaya.

"Para sopir truk logistik gratis, kalau penumpang biasa tidak gratis. Pemeriksaan akan dilakukan di Dermaga I dan Dermaga V Pelabuhan Merak," ujarnya.

Baca Juga : Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Petugas Validasi Bebas Covid-19 di Bandara Soetta Ditambah

Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, pemberlakuan pemeriksaan rapid test antigen di Pelabuhan Merak - Pelabuhan Bakauheni, tidak seketat lalu-lintas menuju Bali.

"Pada SE itu, kewajiban pemeriksaan rapid test antigen hanya diberlakukan untuk ke Bali. Selain Bali, itu tidak diwajibkan," tuturnya.

Baca Juga : Libur Natal dan Tahun Baru 2021: Jalur Jawa-Sumatera Dijaga Ketat, 123.451 Petugas Dikerahkan

Namun begitu, para calon penumpang tetap diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan.

"Menggunakan masker, menjaga jarak, serta membersihkan tangan tetap wajib dilakukan untuk para penumpang," ucapnya.***

Editor: Maksuni Husen

Tags

Terkini

Terpopuler