Diduga Cemari Lingkungan, Anggota DPRD Pandeglang Sidak PT GAL

1 Juni 2021, 17:14 WIB
Sejumlah anggota DPRD Pandeglang bersama masyarakat dan mahasiswa melakukam sidak soal dugaan pencemaran lingkungan di PT GAL, di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Selasa, 1 Juni 2021. /Dokumen Anggota DPRD Pandeglang

KABAR BANTEN - Anggota Komisi IV DPRD Pandeglang melakukan inpeksi mendadak atau sidak ke PT GAL (Globalindo Argo Lestari) di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Selasa, 1 Juni 2021.

PT GAL yang disidak oleh Komisi IV DPRD Pandeglang memproduksi hasil perkebunan sawit.

Adapun sidak dilakukan oleh Komisi IV DPRD Pandeglang ke PT GAL karena adanya dugaan pencemaran lingkungan atas limbah cair yang diduga mengotori aliran sungai sehingga dikeluhkan oleh masyarakat dan Mahasiswa di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

"Kami sidak ke PT GAL untuk melakukan investigasi soal dugaan pencemaran lingkungan pada aliran sungai di Ciegeulis," ujar Anggota DPRD Pandeglang, Maman kepada Kabar-Banten.com, Selasa, 1 Juni 2021.

Baca Juga: Peduli Rakyat Palestina, Pemkab Pandeglang Donasikan Rp224 Juta

Maman menjelaskan, investigasi dilakukan dalam rangka mengecek kebenaran sebagaimana aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan masyarakat. Nanti hasil sidak ini akan dijadikan bahan pembahasan di tingkat komisi.

"Selain mencari informasi soal dugaan pencemaran lingkungan. Kami juga akan mencari tahu sejauh mana soal perizinan analisa dampak lingkungan, termasuk syarat lain soal tempat pembuangan limbah," katanya.

Setiap investasi tentu akan didukung sepanjang memenuhi prosedur dan aturan.

"Tetapi jika investasi itu memiliki dampak lingkungan akan kami tegur," katanya.

Baca Juga: Bermodal Upah Menanam Padi, Mahasiswa UNMA Asal Kabupaten Pandeglang Ini Sukses Berwirausaha

Apalagi bilamana limbah sampai berdampak kurang baik terhadap lingkungan di masyarakat.

"Sesuai hasil sidak DPRD akan merekomendasikan masalah ini ke instansi terkait agar bisa diselesaikan dan dicarikan solusi terbaik kepada masyarakat. Jangan sampai masalah ini terus berlarut-larut tanpa membuahkan solusi yang baik," katanya.

Ia berharap, persoalan ini bisa segera selesai dan dapat membuahkan solusi.

"Intinya agar dugaan pencemaran lingkungan secepatnya ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan sekitar perusahaan PT GAL," katanya.

Baca Juga: Satu Perusahaan dan Tiga BUMN Kolaborasi, Pandeglang Segera Miliki Marina Bay

Sementara itu salah seorang mahasiswa Cigeulis, Agung Lodaya menyatakan apresiasi atas kepedulian anggota Komisi IV DPRD Pandeglang yang sigap menamggapi aspirasi masyarakat.

"Kami sangat berharap kedatangan anggota DPRD Pandeglang dapat menindaklanjuti hasil sidak, sehingga tidak ada lagi masalah pencemaran lingkungan," katanya.

Sebab, pencemaran lingkungan tidak saja merusak kelestarian alam dan lingkungan juga berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat.

"Mudah-mudahan saja hasil sidak DPRD Pandeglang menjadi bahan untuk pemerintah dalam mengambil keputusan terhadap setiap investasi yang tidak mengindahkan soal lingkungan," katanya.

Baca Juga: Rehabilitasi Terumbu Karang, Pulau Badul dan Pulau Liwungan Pandeglang Jadi Target FPTK Banten

Anggota DPRD Pandeglang, Yadi Rusmiadi menambahkan, masalah lingkungan sangat penting dan harus dijaga.

"Sebab kerusakan lingkungan akan berakibat buruk kepada kehidupan manusia," katanya.

Oleh karena itu, kata Rusmiyadi, kedatangan rombongan DPRD Pandeglang sidak ke perusahaan ini untuk menindaklanjuti soal dugaan pencemaran lingkungan. Kemudian hasil sidak ini akan ditindaklanjuti dan dibahan di tingkat komisi.

"Kami akan membaqi hasil sidak ini ke rapat komisi. Tujuannya untuk membuat kesimpulan , catatan dan rekomendasi untuk disampaikan ke pemerintah, khususnya ke instasi membidangi perizinan," katanya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler