Resahkan Warga, 17 Preman Diciduk Polresta Tangerang

23 Juni 2021, 16:17 WIB
Ilustrasi diborgol. Polresta Tangerang mengamankan 17 preman yang meresahkan warga Kabupaten Tangerang. /

KABAR BANTEN - Sebanyak, 17 preman yang meresahkan warga Kabupaten Tangerang diamankan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Rabu, 23 Juni 2021.

Para preman tersebut langsung dibawa petugas Polresta Tangerang ke Mapolresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, penangkapan belasan preman tersebut dalam rangka operasi premanisme sesuai atensi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto.

Baca Juga: 790 Orang Diciduk dalam 5 Hari, Polda Banten Gencar Operasi Premanisme

Sebanyak 17 preman itu, kami amankan di enam lokasi wilayah hukum Polresta Tangerang,” kata Wahyu, Rabu, 23 Juni 2021.

Ia menegaskan, jajaran Polresta Tangerang akan terus menggelar operasi premanisme di wilyah hukum Polresta Tangerang.

Hal tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat.

“Operasi premanisme terus akan kita lakukan, sekaligus mencegah kejahatan jalana atau street crime seperti pencurian bermotor, pencurian dengan kekerasan dan lainnya,” tuturnya.

Baca Juga: Gerak Cepat Kapolda Banten Jalankan Instruksi Kapolri, Dua Hari Operasi Premanisme, 284 Preman Disikat

Wahyu mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke polisi bila mengetahui lokasi atau aksi premanisme di wilayahnya dengan cara menghubungi kantor polisi terdekat atau call center 110.

“Setiap laporan yang masuk, saya pastikan akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto menyampaikan pesan kepada seluruh kapolres dan personil gabungan untuk menindak tegas pelaku premanisme.

Kemudian, tingkatkan preventif serta penegakan hukum dalam penanganan premanisme yang ada di seluruh wilayah hukum Polda Banten.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler