Belajar dari Rumah Dipastikan Tak Bikin Angka Putus Sekolah Meningkat di Kabupaten Serang

11 Agustus 2021, 11:16 WIB
Sejumlah siswa SD di Kabupaten Serang saat mengikuti kegiatan belajar mengajar dalam jumlah terbatas saat Pandemi Covid-19, foto diambil beberapa waktu lalu. Dindikbud Kabupaten Serang memastikan angka putus sekolah tidak mengalami peningkatan selama penerapan belajar dari rumah atau BDR. /Dok. Dindikbud Kabupaten Serang


KABAR BANTEN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Kabupaten Serang memastikan angka putus sekolah tidak mengalami peningkatan selama penerapan belajar dari rumah atau BDR.

Kepala Bidang Pembina SD Disdikbud Kabupaten Serang Amar Maruf mengatakan, selama penerapan belajar dari rumah atau BDR, belum ada yang sampai putus sekolah.

Semua anak masih tercatat sebagai siswa yang ada di sekolah, tidak ada yang sampai putus sekolah, meski saat ini mengharuskan belajar dari rumah atau BDR

Baca Juga: Mengenal Danau Tasikardi dengan Pulau Keputren, Tempat Bertafakur Ibu Sultan Hingga Rekreasi Keluarga

"Belum ada yang putus sekolah, tetap mereka tercatat sebagai siswa yang ada di sekolah," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu 11 Agustus 2021.

Biasanya kata dia, pendataan angka putus sekolah dilakukan akhir tahun. Untuk sementara ini data belum masuk semua.

"Di masa akhir tahun ajaran 2020-2021 ini kami lagi mencoba mendata sebaran data apakah di masyarakat ini ada yang terdampak pandemi ini ada yang putus sekolah atau tidak," tuturnya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ungkap Hubungan Cinta dari Gambar Bentuk Jejak Kaki yang Kamu Pilih

Tapi sepanjang ini kata Maruf, belum ada laporan ada anak putus sekolah khususnya SD akibat belajar dari rumah atau BDR.

"Ini laporan yang terakhir kemarin di bulan Juni tapi laporan akhirnya kami belum rekap," ucapnya.

Ia mengatakan, selama penerapan belajar dari rumah atau BDR, bagi anak kelas 1 yang baru masuk, para guru diwajibkan membuat video berkenaan pengenalan lingkungan sekolah.

Baca Juga: Yakin Husnul Khotimah, Ustaz Yusuf Mansur Komentari Wafatnya Tokoh Agama Lebak Kyai Usep Usai Bersyahadat

"Jadi wajib membuat video sehingga video itu nanti disebar di grupnya paguyuban guru kelas 1, paguyuban wali siswa kelas 1," tuturnya.

Sehingga kata dia, wali siswa kelas 1 bisa membuka video tersebut dalam YouTube atau video yang diberikan masing-masing sekolah.

Dalam video tersebut akan diperkenalkan lingkungan sekolah, kepala sekolah, dewan guru, calon guru kelas 1 dan lainnya.

Baca Juga: Besok, 1.001 Bendera Merah Putih Dikibarkan Serentak di Curug Kota Serang, Ini Makna Spiritualnya

"Jadi sementara ini memang baru proses melalui seperti itu tetapi guru kelas 1 diwajibkan untuk tetap luring untuk membuat kelompok-kelompok kecil nanti guru itu datang ke kelompok-kelompok itu dengan memperhatikan prokes Covid-19," katanya.

Maruf mengatakan, masa pengenalan lingkungan sekolah dilaksanakan pada 12 sampai 13 Juli. "Sudah dilakukan," ucapnya. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler