KABAR BANTEN - Sekitar 20 persen perusahaan di Banten mengurangi pekerja atau karyawannya, sebagai langkah dalam menyikapi situasi agar tak terdampak pandemi Covid-19.
Dari persentase perusahaan di Banten yang memilih mengurangi pekerja atau karyawannya, usaha menengah besar (UMB) yang mencapai 45,4 persen atau paling terdampak pandemi Covid-19. Sementara, dan usaha mikro kecil (UMK) hanya sekitar 17,4 persen.
Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari Analisis Hasil Survei Dampak Covid-19 Terhadap Pelaku Usaha Provinsi Banten Januari 2021 di banten, bps.go.id, inilah daftar perusahaan di Banten yang mengurangi pekerja atau karyawan.
Daftar perusahaan kurangi karyawan
Penyediaan Akomodasi 46,7 persen
Konstruksi 44,4 persen
Pengadaan Listrik dan Gas 33,3 persen
Perdagangan Besar dan Eceran 12,2 persen
(Reparasi Mobil dan Sepeda Motor)
Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 10,0 persen
Informasi dan Komunikasi 9,5 persen
Dampak pandemi Covid-19, juga sangat memengaruhi pendapatan perusahaan. Meski memang berbeda menurut skala usaha UMK dan UMB, namun lokasi usaha dan lapangan usaha diduga turut mempengaruhi besarnya perubahan pendapatan.
Secara umum, 72 dari 100 perusahaan mengalami penurunan pendapatan. Dalam persentasenya, sekitar 72,3 persen perusahaan mengalami penurunan pendapatan, 16,6 tetap, dan 11,1 persen meningkat.
Dari perusahaan yang mengalami penurunan pendapatan tersebut, sekitar 74 persen adalah UMK dan 56 persen adalah UMB.
Dari lokasinya, Pandeglang, Kota Tangerang, dan Lebak merupakan kabupaten dan kota yang pelaku usahanya paling banyak mengalami penurunan pendapatan.
Dalam data BPS juga terungkap bahwa perusahaan terkendala karena pandemi Covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang kini disebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Beberapa kendala tersebut adalah:
- Sekitar 5 dari setiap 10 perusahaan baik UMK maupun UMB , mengalami kendala dalam pemasaran atau penjualan produknya.
- Sekitar 19 persen UMB dan 29 persen UMK menghadapi kendala dalam pembayaran biaya bahan baku produksi.
- Tiga dari setiap 10 perusahaan baik UMK maupun UMB, menghadapi kendala dalam pembayaran upah tenaga kerja.
Baca Juga: Lapangan Usaha di Banten, Diantaranya Tumbuh di Tengah Pendemi Covid-19, Menurut Data BPS
Dari lokasinya, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Pandeglang menjadi kabupaten dan kota yang pelaku usahanya paling terkendala pemasaran atau penjualan akibat Covid-19.***