20 Persen Perusahaan di Banten Kurangi Karyawan, Pendapatan Anjlok Terkendala PPKM, Data BPS Ungkap Ini

17 Agustus 2021, 22:11 WIB
Sekitar 20 persen perusahaan di Banten memilih mengurangi karyawannya dalam menyikapi pandemi Covid-19 menurut data BPS. /Tangkapan layar banten.bps.go.id

 

KABAR BANTEN - Sekitar 20 persen perusahaan di Banten mengurangi pekerja atau karyawannya, sebagai langkah dalam menyikapi situasi agar tak terdampak pandemi Covid-19.

Dari persentase perusahaan di Banten yang memilih mengurangi pekerja atau karyawannya, usaha menengah besar (UMB) yang mencapai 45,4 persen atau paling terdampak pandemi Covid-19. Sementara, dan usaha mikro kecil (UMK) hanya sekitar 17,4 persen. 

Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari Analisis Hasil Survei Dampak Covid-19 Terhadap Pelaku Usaha Provinsi Banten Januari 2021 di banten, bps.go.id, inilah daftar perusahaan di Banten yang mengurangi pekerja atau karyawan.

Baca Juga: Nasib Lulusan SMA dan SMK di Banten, Kalah Bersaing dengan Angkatan Kerja Pendidikan Ini, Menurut BPS

Daftar perusahaan kurangi karyawan 

Penyediaan Akomodasi                                  46,7 persen

Konstruksi                                                       44,4 persen

Pengadaan Listrik dan Gas                             33,3 persen

Perdagangan Besar dan Eceran                      12,2 persen

(Reparasi Mobil dan Sepeda Motor)

Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial               10,0 persen

Informasi dan Komunikasi                             9,5 persen

 

Dampak pandemi Covid-19,  juga sangat memengaruhi pendapatan perusahaan. Meski  memang berbeda menurut skala usaha UMK dan UMB, namun lokasi usaha dan lapangan usaha diduga turut mempengaruhi besarnya perubahan pendapatan.

Secara umum, 72 dari 100 perusahaan mengalami penurunan pendapatan.  Dalam persentasenya, sekitar 72,3 persen perusahaan mengalami penurunan pendapatan, 16,6 tetap, dan 11,1 persen meningkat.

Dari perusahaan yang mengalami penurunan pendapatan tersebut, sekitar 74 persen adalah UMK dan 56 persen adalah UMB.

Dari lokasinya, Pandeglang, Kota Tangerang, dan Lebak merupakan kabupaten dan kota yang pelaku usahanya paling banyak mengalami penurunan pendapatan.

Dalam data BPS juga terungkap bahwa perusahaan terkendala karena pandemi Covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang kini disebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Beberapa kendala tersebut adalah:

- Sekitar 5 dari setiap 10 perusahaan baik UMK maupun UMB , mengalami kendala dalam        pemasaran atau penjualan produknya.

 

- Sekitar 19 persen UMB dan 29 persen UMK menghadapi kendala dalam pembayaran biaya    bahan baku produksi.

 

- Tiga dari setiap 10 perusahaan baik UMK maupun UMB, menghadapi kendala dalam              pembayaran upah tenaga kerja.

 Baca Juga: Lapangan Usaha di Banten, Diantaranya Tumbuh di Tengah Pendemi Covid-19, Menurut Data BPS

Dari lokasinya, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Pandeglang menjadi                kabupaten dan kota yang pelaku usahanya paling terkendala pemasaran atau penjualan        akibat Covid-19.***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: BPS Banten

Tags

Terkini

Terpopuler