Ada Ancaman Demo Massa di Intake Pasauran Banten, Ini Respons Manajemen KTI

2 Oktober 2022, 06:06 WIB
Suasana instalasi pengelolaan air bersih di Sungai Pasauran, CInangka, Kabupaten Serang, Banten /Dokumen/KTI

KABAR BANTEN – Sekelompok masyarakat di Desa Pasauran, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, mengancam melakukan aksi massa di intake Pasauran milik PT Krakatau Tirta Industri atau KTI.

Masyarakat yang mengatasnamakan Gabungan Aksi Massa Pemuda Dan Masyarakat Kampung Bojong Lor ini, menuding instalasi pengelolaan air bersih di intake Pasauran tersebut telah mencemari sungai.

Aksi massa ini katanya akan dilakukan mulai 4 Oktober 2022 hingga batas waktu yang tidak ditentukan, menyikapi hal ini manajemen KTI pun angkat bicara.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Mallorca vs Barcelona, Robert Lewandowski Bawa Blaugrana Pimpin Klasemen La Liga Spanyol 

Sekretaris Perusahaan KTI Gumilar Sugandi mengatakan, pihak manajemen siap menampung aspirasi masyarakat setempat.

Dimana pihak perusahaan sejak awal memang selalu terbuka akan masukan dan usulan dari masyarakat sekitar.

“Kami berkomitmen untuk menampung segala bentuk aspirasi dari setiap masyarakat, khususnya di wilayah yang berkaitan langsung dengan kegiatan usaha kami,” katanya melalui press rilis yang diterima Kabar Banten, Minggu 2 Oktober 2022.

Baca Juga: Tangki Kimia di Pelindo II Terbakar, Suara Sirine Terdengar, Ini Kata Pengurus FPRB Kota Cilegon  

Namun begitu menurut Gumilar Sugandi, pemenuhan atas setiap aspirasi dilaksanakan berdasarkan koridorkoridor hukum dan tata kelola perusahaan yang baik.

Pihak manajemen tidak dapat membuat keputusan atau langkah yang menyalahi koridorkoridor hukum, juga tata kelola perusahaan.

“Tetap saja, segala langkah kami harus sesuai dengan koridorkoridor hukum dan tata kelola perusahaan yang baik,” ujarnya.

Baca Juga: Tangki Kimia Pelindo II Kota Cilegon Terbakar, Suara Sirine Terdengar hingga Radius 3 KM 

Berkaitan dengan gerakan yang akan dilakukan Gabungan Aksi Massa Pemuda Dan Masyarakat Kampung Bojong Lor, yakni penutupan pintu akses ke Intake Cipasauran, Gumilar Sugandi mengatakan jika hal tersebut akan merugikan masyarakat sekitar.

Sebab di lokasi tersebut terdapat mini WTP untuk penyediaan air bersih bagi masyarakat di Desa Umbul Tanjung dan Desa Pasauran.

“Aksi tersebut akan menyebabkan gangguan untuk suplai air bersih kepada warga kedua desa tersebut,” tuturnya.

Baca Juga: Tangki Kimia Pelindo II Kota Cilegon Terbakar, Diduga Akibat Sambaran Petir 

Di sisi lain, lanjut Gumilar Sugandi, pihak manajemen menyayangkan adanya serangan opini jika instalasi pengelolaan air bersih yang milik KTI di Pasauran, Cinangka, Banten, telah merusak lingkungan.

Pada opini yang disebarkan oleh oknum, jika di area instalasi air bersih terdapat pencemaran air.

“Sebagaimana yang telah kami sampaikan dalam penjelasan kami sebelumnya, tidak terdapat kegiatan yang melibatkan bahan-bahan kimia dalam kegiatan pemanfaatan air permukaan Sungai Cipasauran oleh kami di Intake Cipasauran,” ucap Gumilar Sugandi.

“Atas hal ini, sungguh tidak mendasar dugaan KTI melakukan pencemaran air di Sungai Cipasauran,” lanjut dia.

Baca Juga: Putri Manis nan Rupawan Penuh Ketenangan Lahir Malam Hari, Ini 21 Nama Bayi Perempuan 3 Kata Arab Aesthetic 

Menangkap Ikan

Warga Desa Pasauran dan Desa Umbul Tanjung saat menunggu momen menangkap ikan kala pembukaan pintu air KTI

Di sisi lain, seluruh kegiatan KTI di area instalasi pengelolaan air bersih selalu didahulukan dengan persetujuan seluruh pihak serta pemberitahuan.

Salah satunya pembukaan pintu air pada 24 September 2022, dimana momentum tersebut juga dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk turun ke sungai guna menangkap ikan.

“Masyarakat pun memanfaatkan momen tersebut dengan menangkap ikan yang hanyut terbawa arus saat dilakukan pembukaan pintu air,” kata Gumilar Sugandi.

Baca Juga: Pembawa Kemuliaan, Dermawan, Setia hingga Bijaksana, Makna 67 Nama Bayi Laki Laki Islami Arab Jawa Terbaru 

Gumilar Sugandi pun menegaskan jika seluruh kegiatan instalasi air bersih di Pasauran tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.

Baik itu tata kondisi daerah aliran sungai, kondisi sumber air maupun prasarananya, apalagi menimbulkan pencemaran terhadap air Sungai Cipasauran.

“Tidak ada kegiatan KTI yang mengganggu tata kondisi daerah aliran sungai, menimbulkan kerusakan sumber air maupun prasarananya, mengganggu upaya pengawetan air, maupun menimbulkan pencemaran terhadap air Sungai Cipasauran,” ujarnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Mallorca vs Barcelona, La Liga Spanyol Minggu 2 Oktober 2022 Dinihari Pukul 02.00 WIB 

Terakhir, Gumilar Sugandi menegaskan jika pihak manajemen berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif sesuai kapasitas dan kewenangan yang dimiliki kepada masyarakat yang berada di lingkungan kegiatan usaha KTI.

Untuk itu, KTI membuka ruang komunikasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang memerlukan penjelasan dan keterangan lebih lanjut berkaitan dengan proses bisnis KTI.

“Kami membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak yang memerlukan penjelasan dan keterangan lebih lanjut. Dengan demikian, tidak terdapat kesimpangsiuran di masyarakat mengenai informasi yang tidak tepat berkaitan dengan kegiatan KTI,” tuturnya.***

Editor: Sigit Angki Nugraha

Tags

Terkini

Terpopuler