Interpelasi Mandek, Gedung DPRD Banten Didemo Lagi

26 Juni 2020, 18:16 WIB
IMG-20200626-WA0021

SERANG, (KB).- Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang meminta inisiator melanjutkan hak interpelasi Gubernur Banten tentang pemindahan kas daerah dari Bank Banten ke BJB.

Hal itu dilakukan karena publik perlu mengetahui jawaban utuh dari Gubernur Banten mengenai kebijakan yang dinilai melahirkan polemik tersebut.

Demikian disampaikan aktivis HMI dalam aksi di depan Gedung DPRD Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Jumat (26/6/2020).

Baca Juga : Mahasiswa Sampaikan Mosi tidak Percaya ke DPRD Banten

Dalam aksinya, mahasiswa membawa keranda dan melempari Gedung DPRD Banten dengan tomat.

"Hak interpelasi itu jangan kendor, di sinilah seharusnya Gubenur Banten dapat menjelaskan secara detail terkait dirinya memindahan RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) dan merger Bank Banten ditengah pandemi," kata  Ketua Umum HMI Cabang Serang Faisal Dudayef.

Mahasiswa Untirta ini merasa kecewa atas sikap para anggota DPRD yang kendor terhadap hak interpelasi.

"Saya kecewa atas ditundanya hak interpelasi kepada Gubernur Banten. Apa ada karena taburan beras sehingga dewan enggan melanjutkan hak interpelasinya?," ucapnya.  

Baca Juga : F-PDIP: Ada Itikad Baik Pemprov Sehatkan Bank Banten, Interpelasi Dewan Terhenti

Dirinya menjelaskan, interpelasi masih dinggap penting meskipun Gubenur Banten telah mengirimkan surat ke DPRD Banten tentang konversi dana kasda menjadi penyertaan modal. Melalui interpelasi Gubernur Banten dapat menjelaskan secara utuh tentang pemindahan RKUD kepada masyarakat melalui para anggota DPRD. 

Koordinator Aksi Muhamad Soleh mengatakan, keranda berikut tomat busuk yang dibawa pihaknya merupakan wujud nyata dari matinya serta busuknya kinerja DPRD Provinsi Banten. Sebab, mereka enggan melanjutkan hak interpelasinya kepada Gubernur Banten. 

"Yang kami bawa hari ini bisa diartikan sebagai matinya keberanian DPRD Banten tidak mau melanjutkan Hak Interpelasi kepadan Gubenur Banten," katanya. 

Sementara itu, saat diminta tanggapan tentang aksi HMI, hingga pukul 17.00 WIB Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Muhlis tak membalas pesan whatsapp mesengger yang dikirim wartawan. 

Sebelumnya Muhlis mengatakan, ppenundaan sementara interpelasi setelah memperhatikan  perkembangan atas upaya dan langkah penyehatan Bank Banten yang telah memasuki babak baru melalui pengambilan opsih tertentu. 

"Sikap penundaan/penangguhan ini diambil sebagai bentuk apresiasi sekaligus pemberian ruang, waktu, dan kesempatan kepada Pemerintah Provinsi Banten yang telah menunjukkan itikad baik  untuk menyusun, dan menjalankan rencana aksi dan tindak lanjut (RATL) penyéhatan Bank Banten, tanpa sedikitpun mengabaikan prinsip dan esensi fungsi, tugas, dan wewenang  pengawasan sebagai anggota DPRD Provinsi Banten yang melekat dan mengikat berdasarkan peraturan perundang-undangan," ujarnya. (SN)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler