KABAR BANTEN - Bupati Pandeglang Irna Narulita mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang untuk taat dalam membayar pajak.
"Untuk meningkatkan pelayanan kualitas pembangunan, untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat Pandeglang untuk taat dalam pelaporan dan pembayaran pajak dengan tepat waktu," kata Irna Narulita kepada Kabar Banten, Rabu 15 Maret 2023.
Dikatakan Irna Narulita, saat ini Pemerintah Kabupaten Pandeglang tengah menggalakkan pembangunan di berbagai sektor, yang didanai oleh anggaran dari penerimaan pajak dan retribusi Daerah.
"Kami sedang menggalakkan pelaksanaan pembangunan di berbagai sektor antara lain, pembangunan infrastruktur jalan, pembangunan rehab rumah tidak layak huni menjadi layak huni, pembangunan infrastruktur pertanian, infrastruktur kesehatan, infrastruktur pendidikan dan lain sebagainya," ungkapnya.
"Dimana sumber pembangunan yang sedang kami laksanakan berasal dari penerimaan atau pembayaran pajak dan retribusi Daerah," sambungnya.
Menurut Irna Narulita, sedikitnya ada 11 jenis objek pajak yang pengelolaannya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Dari 11 objek pajak itu lah pemerintah mendapatkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur di berbagai sektor.
"Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengelola 11 jeni objek pajak antara lain, pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak parkir, pajak hiburan, pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan, pajak penerangan jalan, pajak air bawah tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak sarang burung walet, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan," ujarnya.
Lebih lanjut Irna menyampaikan, bahwa pada tahun 2023 ini, pihaknya menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari 11 jenis pajak senilai Rp84 miliar. Dirinya optimis target itu dapat tercapai dan pembangunan infrastruktur di berbagai sektor dapat segera terwujud.
"Kita optimis bisa mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2023, senilai Rp84 miliar, dari 11 objek pajak yang ada di Kabupaten Pandeglang," tandasnya.***