Pembahasan KUA PPAS APBD Kota Cilegon 2021 Telat

12 Agustus 2020, 23:55 WIB
ILUSTRASI-Dana-APBD.-foto-int /

KABAR BANTEN - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon menilai, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priortas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kota Cilegon 2021 telat dilakukan.

Hal tersebut berimbas pada leletnya pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan 2020, di mana KUA PPAS APBD Perubahan 2020 seharusnya selesai sejak pekan pertama Agustus 2020. 

Untuk diketahui, pemkot cilegon dengan DPRD Kota Cilegon sedang intens membahas KUA PPAS 2021. Rapat gabungan eksekutif dan legislatif juga telah dilakukan di Kota Tangerang, awal pekan ini.

Namun, jika merunut pada Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, proses pembahasan KUA PPAS APBD 2021 memang lebih telat dibandingkan KUA PPAS APBD 2020. Di mana pada KUA PPAS APBD 2020, pembahasan dilakukan sejak Juli 2019.

Baca Juga : Untuk Kepentingan Visi dan Misi Pimpinan Daerah: Disusun, Teknokratik RPJMD Kota Cilegon 2021-2025

Sekretaris Fraksi Pembangunan Demokrasi DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh mengkhawatirkan adanya keterlambatan tersebut. Sebab, hal tersebut akan berimbas pada hal-hal lain.

“Saya ingin mengingatkan, pembahasan APBD 2021 untuk dipercepat. Sebab, pembahasan KUA PPAS-nya saja sudah telat. Kalau tidak dipercepat, bisa kena sanksi administrasi yang cukup merepotkan, bahkan penalti dari Kemendagri,” katanya saat dihubungi melalui telepon genggam, Rabu 12 Agustus 2020.

Politikus Partai Demokrat tersebut juga mengkhawatirkan belum dilakukannya pembahasan KUA-PPAS untuk APBD Perubahan 2020. Padahal, ini pun cukup mendesak, untuk lanjutan pembangunan pada 2020.

“KUA-PPAS APBD P 2020, harusnya sudah rampung maksimal pekan ke-1 Agustus. Tapi, sudah memasuki pekan kedua, masih berkutat pada KUA PPAS APBD 2021,” ujarnya.

Baca Juga : Pemkot Cilegon Terima Penghargaan LAN

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Ghoffar menerima informasi penyebab keterlambatan pembahasan KUA PPAS APBD 2021. Ia mengatakan, ini karena adanya perubahan sistem laporan pemerintah daerah ke Pemerintah Pusat.

“Dulu kan daerah laporan ke pusat pakai Simral (Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan). Kalau sekarang pakai SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah). Perubahan sistem ini pun, baru disosialisasikan Juli lalu. Akhirya terjadi keterlambatan, akibat peralihan sistem ini,” ucapnya.

Namun begitu, tutur dia, Fraksi PKS akan mendorong, agar percepatan pembahasan anggaran untuk APBD Perubahan 2020 dan APBD 2021 lebih dipercepat. Meskipun tantangan pihak eksekutif untuk percepatan ini, cukup pelik.

Selain ada peralihan sistem, sekarang juga sedang pandemi Covid-19. Sudah begitu, ada pilkada juga. Namun tetap, kami akan kawal, agar proses pembahasannya tidak lelet,” katanya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler