Ribuan Warga Kabupaten Pandeglang Ikuti Senam Massal KORMI

30 Mei 2023, 17:09 WIB
Ribuan warga Kabupaten Pandeglang Banten mengikuti senam massal yang diselenggarakan KORMI di Alun-alun Pandeglang, Selasa 30 Mei 2023. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Sebanyak 2000 warga Kabupaten Pandeglang mengikuti senam massal yang diselenggarakan oleh Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Pandeglang, di Alun-alun Pandeglang, Selasa 30 Mei 2023.

 

Senam massal ini yang diselenggarakan oleh KORMI ini masih dalam rangka memperingati Hari jadi ke-149 Kabupaten Pandeglang.

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, bahwa pihaknya secara penuh mensupport senam massal yang diselenggarakan oleh Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Pandeglang untuk mencetak masyarakat yang sehat, bugar serta bergembira.

"Alhamdulillah pagi ini Ibu dapat mensupport penuh kegiatan senam massal yang diselenggarakan oleh Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Pandeglang ini, kegiatan ini bagus untuk mencetak masyarakat yang sehat, bugar serta bergembira," kata Irna.

Dikatakan Irna Narulita, Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang selalu hadir ditengah kegiatan Kormi dengan memberikan stimulan demi tercapainya masyarakat yang sehat dan tetap melestarikan olahraga rekreasi dan olahraga tradisional seperti halnya Egrang, Ketapel dan olahraga tradisional lainnya.

 

"Tentunya kami selalu mensupport supaya olahraga rekreasi dan olahraga tradisional ini tetap lestari di Kabupaten Pandeglang," ungkapnya.

Sementara itu, Plt Ketua KORMI Pandeglang Abu Rizal Syifa mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang, yang telah mensupport kegiatan KORMI.

"KORMI Pandeglang akan berkomitmen dan konsisten dalam mengembangkan dan memajukan olahraga rekreasi masyarakat dalam rangka mewujudkan olahraga yang berbasis pariwisata dan semoga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah," katanya.

Dikatakan Rizal, untuk optimalisasi pemassalan dan pembudayaan olahraga, sesuai dengan UU nomor 3 tahun 2005, tentang system Keolahragaan Nasional sebagaimana telah diubah menjadi UU nomor 11 tahun 2022, tentang Keolahragaan.

 

"Perlu kiranya dilaksanakan gerakan olahraga secara massif dan meluas di semua lapisan masyarakat. Sehingga olahraga dijadikan sebagai kebutuhan hidup dan gaya hidup," tandasnya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler