Ustadz, Ustadzah dan Santri LDII Banten Diberikan Penyuluhan Hukum

23 Agustus 2023, 10:19 WIB
DPW LDII Banten dan Kejati Banten melakukan foto bersama usai memberi penyuluhan hukum pada ustadz, ustadzah dan santri ponpes Al Musawwa, Kramatwatu Kabupaten Serang, Selasa 22 Agustus 2023. /Dok. LDII Banten


KABAR BANTEN - Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW Lembaga Dakwah Islam Indonesia atau LDII Provinsi Banten memberikan penyuluhan hukum bagi warga LDII Banten, khususnya para santri Ponpes Al Musawwa Kramatwatu, di Gedung LDII Banten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Penyuluhan hukum terhadap ponpes dibawah naungan LDII Banten yang berlokasi mengangkat tema "Penerangan dan penyuluhan hukum untuk mewujudkan masyarakat peduli dan taat hukum, dalam rangka monitoring dan evaluasi Kejaksaan Tinggi Banten pada organisasi keagamaan,".

Penyuluhan hukum LDII Banten tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang hukum kepada para santri sejak dini, serta memperkuat hubungan antara Ormas LDII dengan institusi hukum.

Baca Juga: Temui Presiden Jokowi, LDII Tegaskan Netral di Pemilu

Bertindak sebagai pemateri pada acara “Jaksa Masuk Pesantren” ini adalah Kasi Penkum, Rangga Adekresna, dan Kasi Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen, Nuni Triyana.

Beberapa tokoh hadir dalam acara ini, diantaranya Wanhat DPW LDII Banten KH Ahmad Basyari, KH Martono, dan H. Budi Hartono.

Ketua DPW LDII Banten H Dimo Tono Sumito yang didampingi Sekretaris Kabid Bagaskara hadir Bersama pengurus harian lainnya.

Hadir juga Ketua Senkom Mitra Polri Banten H Pardiono, serta para Ketua DPD LDII se-Provinsi Banten.

Ketua DPW LDII Banten Dimo Tono Sumitro, berharap penyuluhan ini tidak hanya berfungsi sebagai peningkatan pengetahuan semata.

Melainkan juga sebagai wahana untuk memperkuat hubungan antara Ormas LDII dengan institusi hukum.

Baca Juga: Polusi Udara Meningkat, Ini Tips Lindungi Kulit Saat Beraktivitas di Luar Ruangan

"Khusus kepada para santri Ponpes Al Musawwa, saya mengharapkan agar mereka dapat memperoleh wawasan baru mengenai cara kerja hukum, perlindungan hak-hak warga negara, serta peran mereka dalam menjaga keadilan dan ketertiban masyarakat," ujarnya kepada Kabar Banten.

Kasi Sosbud dan Kemasyarakatan Kejati Banten Dapot Dariarma mengatakan kegiatan "Jaksa Masuk Pesantren" ini bertujuan untuk mengenalkan hukum kepada para santri sejak dini, dengan harapan memberikan dampak positif bagi mereka.

“Kami berharap, ke depannya organisasi keagamaan dapat berperan aktif mempromosikan pendidikan dan pemahaman agama yang mengedepankan nilai-nilai toleransi, saling menghormati dan menghargai perbedaan, sebagai pondasi utama dalam membangun harmoni di tengah masyarakat yang beragam,” ujarnya. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler