Keputusan Timsel Calon Anggota KI Banten Disorot, KMSB: yang Berelasi dengan Parpol Tetap Lolos

8 November 2023, 10:17 WIB
Sekretaris KMSB Amin Rohani yang menyoroti putusan Timsel Calon Anggota KI Banten. /Dok. Amin Rohani

 

KABAR BANTEN - Keputusan Timsel Calon Anggota KI Banten disorot Koalisi Masyarakat Sipil Banten atau KMSB.

Sekeratris KMSB Amin Rohani mengatakan, sudah mencermati putusan Timsel Calon Anggota KI Banten.

Hasilnya kata Amin, ternyata Timsel tetap meloloskan nama yang menurutnya bermasalah.

Baca Juga: Open Bidding Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, 4 Pendaftar Ada Camat, Sekdis dan Kabid

"Beberapa nama hasil tracking yang kami lakukan dan ditemukan bermasalah dalam aspek ketaatan hukum, integritas dan kapabilitas serta relasi dengan parpol, masih tetap lolos," katanya, Selasa 7 November 2023.

Menurut Amin, jika nama-nama yang menurutnya diduga bermasalah lolos menjadi Anggota KI Banten, bisa mengancam masa depan dari lembaga itu sendiri.

"Melihat keputusan timsel, membuat masa depan keterbukaan informasi suram," katanya

Iapun kecewa lantaran Timsel Calon KI Banten dianggap tidak mengakomodir apa yang menjadi aspirasi KMSB.

"Artinya timsel tidak sama sekali mendengarkan aspirasi masyarakat," katanya.

Padahal harusnya lanjut Amin, Timsel menjadikan masukan dari KMSB sebagai bahan untuk mengambil keputusan dalam menentukan 15 besar Calon Anggota KI Banten.

"Padahal mestinya menjadi faktor penting dalam mengambil keputusan," katanya.

Untuk diketahui, Timsel Calon Anggota KI Banten sudah menetapkan 15 nama Calon Anggota KI Provinsi Banten periode 2023 – 2027.

Selanjutnya, nama-nama itu akan diserahkan ke Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan dilakukan uji kelayakan di Komisi I DPRD Provinsi Banten.

Kelima belas Calon Anggota KI Provinsi Banten itu yakni Ahmad Saparudin, Garry Vebrian, Idrus, Ifan Novriyanto, Iman Sampurna, Imron Mahrus, Karel Martel, Kori Kurniawan, M Johari, Maskur, Moch Ojat Sudrajat S, Nana Subana, Siti Khopipah, Tb Nuruzaman, Zulpikar.

Dari 15 nama tersebut, satu diantaranya yakni Nana Subana merupakan petahana.

Sementara satu orang lagi yaitu Maskur pernah menjadi Anggota KI Provinsi Banten angkatan ke 2.

Baca Juga: 15 Nama Bayi Laki laki Islami Jarang Digunakan Bermakna Berharga, Cerdas dan Harapan Baru

Lima belas nama yang lolos itupun dibenarkan Wakil Ketua Timsel Calon Anggota KI Banten Subandi.

“Betul,” ujar Subandi kepada Kabar Banten.

Ia menjelaskan, kelima belas Calon Anggota KI Banten akan segera diserahkan ke Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Namun terlebih dahulu menunggu makalah yang harus disiapkan masing-masing Calon Anggota KI Provinsi Banten itu.

Dengan demikian, belum dipastikan kapan akan diserahkan.

“Kita menunggu makalah dulu, sambil menunggu jadwal pak Gub (Pj Gubernurnur Banten Al Muktabar,” katanya.

Ia menjelaskan hahwa makalah yang harus disiapkan Calon Anggota KI Provinsi Banten berisikan visi dan misi serta program kerja jika terpilih menjadi Anggota KI Provinsi Banten.

“Makalah terkait Visi, misi, dan program kerja,” katanya.

Makalah tersebut dianggap penting lantaran akan menjadi bahan Komisi I dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Banten melakukan uji kelayakan terhadap 15 Calon Anggota KI Provinsi Banten itu.

“Betul,” katanya membenarkan soal tujuan diharuskannya ada makalah.

Diketahui sebelumnya, bahwa 15 Calon Anggota KI Banten tersebut akan diserahkan ke Pj Gubernur Banten Al Muktabar, untuk kemudian dilakukan uji kelayakan oleh Komisi I DPRD Provinsi Banten sebelum kemudian ditentukan 5 besar oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar.***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler