Calon Anggota KI Banten Tinggal Uji Kelayakan dan Kepatutan di DPRD Banten

16 November 2023, 20:28 WIB
Timsel Calon Anggota KI Banten menyerahkan berkas hasil seleksi ke Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Kamis 16 November 2023 /Dokumen/Subandi

KABAR BANTEN - Timsel Calon Anggota KI Provinsi Banten atau Komisi Informasi Banten sudah menyerahkan 15 nama Calon Anggota KI Banten periode 2023 – 2027 ke Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

 

Penyerahan Calon Anggota KI Banten berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis 16 November 2023.

Wakil Ketua Timsel Calon Anggota KI Banten Subandi mengatakan, setelah diserahkan ke Pj Gubernur Banten Al Muktabar, 15 Calon Anggota KI Provinsi Banten dilakukan uji kepatutan dan kelayakan oleh DPRD Banten.

“Tinggal DPRD selanjutnya,” katanya kepada Kabar Banten.

Dalam tahapannya DPRD Banten juga akan meminta tanggapan publik.

“Nanti DPRD juga minta tanggapan ke Publik,” katanya. 

Ia pun menjelaskan bahwa dalam peratruannya, saat uji kepatutan dan kelayakan, DPRD Banten memberikan rengking atau penilaian terhadap 15 Calon Anggota KI Provinsi Banten.

“Dalam perkinya dalam bahasanya begini, uji kepatutan dilaksanakan dilakukan dilaksanakan oleh DPRD, nanti merengking 1 sampai 5,” katanya menjelaskan alur selanjutnya setelah Timsel resmi menyerahkan berkas ke Pj Gubernur Banten.

Meski DPRD Banten diberikan kewenangan untuk memberikan penilain atau rengking, pada akhirnya 5 Calon Anggota KI Provinsi Banten ditetapkan oleh Pj Gubernur Banten.

“Setelah itu tugas penetapan ada di Gubernur,” jelasnya.

 

15 nama calon anggota KI Banten itu, Ahmad Saparudin, Garry Vebrian, Idrus, Ifan Novriyanto, Iman Sampurna, Imron Mahrus, Karel Martel, Kori Kurniawan. Kemudian ada M Johari, Maskur, Moch Ojat Sudrajat S, Nana Subana, Siti Khopipah, Tb Nuruzaman, Zulpikar.

Sebelumnya, Keputusan Timsel Calon Anggota KI Banten disorot Koalisi Masyarakat Sipil Banten atau KMSB. 

Sekeratris KMSB Amin Rohani mengatakan, sudah mencermati putusan Timsel Calon Anggota KI Banten. 

Hasilnya kata Amin, ternyata Timsel tetap meloloskan nama yang menurutnya bermasalah.

"Beberapa nama hasil tracking yang kami lakukan dan ditemukan bermasalah dalam aspek ketaatan hukum, integritas dan kapabilitas serta relasi dengan parpol, masih tetap lolos," katanya, Selasa 7 November 2023. 

Menurut Amin, jika nama-nama yang menurutnya diduga bermasalah lolos menjadi Anggota KI Banten, bisa mengancam masa depan dari lembaga itu sendiri. 

"Melihat keputusan timsel, membuat masa depan keterbukaan informasi suram," katanya Iapun kecewa lantaran Timsel Calon KI Banten dianggap tidak mengakomodir apa yang menjadi aspirasi KMSB.

“Artinya timsel tidak sama sekali mendengarkan aspirasi masyarakat," katanya. 

Padahal harusnya lanjut Amin, Timsel menjadikan masukan dari KMSB sebagai bahan untuk mengambil keputusan dalam menentukan 15 besar Calon Anggota KI Banten.

"Padahal mestinya menjadi faktor penting dalam mengambil keputusan," katanya.***

 

Editor: Sigit Angki Nugraha

Tags

Terkini

Terpopuler