Dinkes Cilegon Perkuat Langkah Pencegahan Penyebaran HIV Aids, Ini Data Penderita Di Kota Cilegon

1 Desember 2023, 20:33 WIB
Kepala Bidang Upaya Kesehatan Perorangan dan Masyarakat pada Dinkes Kota Cilegon Febri Naldo /Dokumen /Dinas Kominfo Kota Cilegon

KABAR BANTEN - Dinas Kesehatan atau Dinkes Kota Cilegon terus memperkuat langkah pencegahan dalam rangka menekan angka kasus HIV AIDS atau Human Immunodeficiency Virus / Acquired Immunodeficiency Syndrome.

 

Upaya Dinkes Kota Cilegon terus memperkuat langkah pencegahan dalam rangka menekan angka kasus HIV AIDS mengingat pada periode Januari hingga Oktober 2023, di Kota Cilegon sudah tercatat ada 104 kasus orang dengan HIV AIDS.

Terkait Dinkes Kota Cilegon terus memperkuat langkah pencegahan dalam rangka menekan angka kasus HIV AIDS disampaikan oleh Kepala Bidang Upaya Kesehatan Perorangan dan Masyarakat pada Dinkes Kota Cilegon Febri Naldo.

Kata dia, jumlah temuan kasus HIV AIDS di Kota Cilegon Banten mengalami penurunan.

"Kalau dilihat dari angka kasus tahun 2022 yang positif 139, di tahun 2023 sampai bulan Oktober ada 104 kasus. Sementara kami belum update November, bisa ada penurunan,”kata Febrinalod, Jumat 1 Desember 2023.

Ia menuturkan, mayoritas pengidap HIV AIDS di Kota Cilegon adalah usia produktif, yakni antara usia 29 hingga 45 tahun. 

Usai tersebut, juga tercatat di tahun 2022, sebanyak 139 orang yang positif terdampak penyakit HIV AIDS.

"Mereka yang terdampak rata-rata usia produktif. Mudah-mudahan tidak lagi penambahan kasus. Dinkes tetap melakukan screening pada yang beresiko tinggi kasus HIV-nya,” ujarnya.

Dinkes Kota Cilegon, kata dia, terus berupaya memperkuat langkah pencegahan, terutama melalui para kader kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan rumah sakit.

Salah satu langkah nyata adalah, melalui edukasi dan peningkatan pengetahuan cara mengatasi penyebaran HIV AIDS. 

"Setiap Puskesmas sudah membuka layanan HIV dan juga rumah sakit di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) dan RSKM (Rumah Sakit Krakatau Medika)," tuturnya.

Virus HIV, kata dia, merupakan virus berbahaya yang merusak sistem kekebalan tubuh, sehingga penderita virus ini akan rentan diserang penyakit. 

Infeksi virus tersebut jika tidak segera ditangani akan terus berkembang lebih serius.

"Kita ketahui bahwa HIV ini merupakan salah satu SPM juga Standar Pelayan Minimal. Capaian SPM kita sudah 112 persen, sehingga di tingkat Provinsi Banten, SPM Kota Cilegon itu paling tinggi,” ungkapnya.***

 

Editor: Sigit Angki Nugraha

Tags

Terkini

Terpopuler