Narapidana WN China Kabur, Polisi Periksa 4 Sipir Lapas Tangerang

22 September 2020, 16:29 WIB
ilustrasi narapidana /

KABAR BANTEN - Cai Changpan, Warga negara Cina berusia 53 tahun yang divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banten, karena terbukti menyelundupkan dan mengedarkan 110 kg sabu di Banten telah kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, dengan cara membuat jalur tikus di gorong gorong lapas pada Senin 14 September 2020.

Kaburnya Cai Changpan dari Lapas Kelas 1 Tangerang ini pun langsung diusut Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjen Pas Kemekumham).

Bahkan Dirjen Pas telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri pelarian Cai Changpan tersebut. Termasuk menyelidiki dugaan keterlibatan orang dalam atau oknum petugas lapas. Tim investigasi itu pun terdiri dari Dirjen Pas, Tim Inspektorat Dirjen Kemenkumham dan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Banten.

"Dimana hasil dari investigasi akan dilaporkan sesegera mungkin. Setelah kejadian itu, akan selalu melakukan pengawasan yang ketat. Yang pastinya kami berharap tidak ada keterlibatan orang dalam apapun," kata Kabag Humas dan Protokol Dirjen Pas Rika Apriyanti singkat.

Terkait hal itu pihak kepolisan pun juga angkat bicara ihwal kaburnya napi kasus narkoba ini. Polisi juga tengah memburu narapidana terpidana mati kasus narkoba tersebut dan juga telah memeriksa 4 sipir atau pegawai lapas dan satu napi.

Baca Juga : Ribuan Narapidana Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan RI

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan pihaknya telah melakukan identifikasi kaburnya Cai Changpan. Menurutnya, Kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti.

Berdasarkan keterangan sementara dari satu napi yang satu kamar. Diketahui Cai Changpan atau Cai Ji fan sudah merencanakan pelarian tersebut selama enam bulan terakhir.

"Kami sudah minta keterangan 4 pegawai dan 1 napi, hasil sementara Cai Changpan sudah merencanakan kabur sejak enam bulan terakhir,” kata Sugeng saat dikonfirmasi di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa 22 September 2020.

Selain mendapatkan keterangan terkait rencana kaburnya napi tersebut, lanjut Sugeng, pihaknya juga menemukan barang bukti yang diduga kuat digunakan pelaku untuk kabur dengan cara menggali lobang. Barang bukti itu, pahat, Obeng dan Linggis.

“Kami juga mendapat informasi, bahwa 6 sampai 8 bulan lalu ada pembangunan dapur di Lapas 1 Tangerang. Hal ini yang sedang kami dalami, apakah Cai Changpan mendapat peralatan pahat, obeng dan linggis dari tukang. Kita masih dalami," ujarnya.


Sugeng menambahkan, diketahui ternyata Cai Changpan juga beberapa kali mengajak teman satu selnya untuk ikut melarikan diri. Namun temannya itu menolak kabur.

“Sekali lagi, kami sedang melakukan penyelidikan kasus ini. Dan intrograsi di intern lapas, apakah ada kesengajaan atau tidak,” pungkasnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler