Siapa Calon Wali Kota Serang Paling Potensial? Berikut Kata Pengamat Politik Banten

9 Maret 2024, 11:30 WIB
Pengamat Politik Usep Saepul Akhyar mengatakan, setidaknya para calon Wali Kota Serang memiliki empat unsur yang harus dimiliki dalam Pilkada mendatang. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan tahapan-tahapan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada), termasuk Pemilihan Wali Kota Serang, yang akan diselenggarakan pada November 2024 mendatang.

Lantas, siapa yang paling potensial untuk maju pada pemilihan Wali Kota Serang tahun ini ?

Pengamat Politik Banten dari Universitas Serang Raya (Unsera) Usep Saepul Akhyar menjelaskan, ketika seorang kader partai mau mencalonkan diri menjadi kepala daerah, harus memiliki empat unsur sebagai dasar atau modal.

Baca Juga: Hasan Basri Ditunjuk Jadi Bakal Calon Wali Kota Serang Diusung oleh PKS Kota Serang

Mulai dari figur yang akan diusung, kemudian partai, selanjutnya jaringan, dan terakhir modal kapital.

"Empat faktor itu yang harus diperhatikan. Jaringannya harus kuat, dan modal kapital mau tidak mau harus, karena biaya politik itu tidak murah. harus kuat. Apalagi, logika di eksekutif dan legislatif itu berbeda," katanya.

Selain itu, tingkat popularitas dan elektabilitas figur calon pun harus lebih dominan, bukan hanya sekedar seseorang tersebut adalah pimpinan partai.

Tetapi, popularitas di masyarakat pun penting untuk maju pada Pilkada.

Kemudian, figur atau atribusinya pun harus dikenal oleh masyarakat luas, karena biasanya kalau di eksekutif figur yang harus dominan menjadi faktor utama kemenangan.

"Apakah dia punya reputasi atau tidak, bukan hanya sekedar ketua partai. Kalau dinilai dari para calon yang merupakan ketua partai di Kota Serang, masih kalah secara elektabilitas dengan incumbent. Seperti mantan Wali Kota dan mantan Wakil Wali Kota Serang, kemudian muncul nama Wahyu Nurjamil, dan Ratu Ria Maryana," ujarnya.

Menurut dia, pimpinan partai dan perolehan suara dengan jumlah yang banyak dinilai bukan jaminan untuk bisa lolos pada pemilihan Wali Kota Serang.

Apalagi, terdapat prasyarat khusus yang harus dilengkapi oleh setiap bakal calon dengan pendapatan kursi pada legislatif minimal 20 persen dari jumlah kuota.

Sedangkan, di Kota Serang sendiri tidak ada satupun partai yang memperoleh kursi pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau legislatif yang sesuai dengan persyaratan tersebut.

"Sehingga, dipastikan mereka harus bergabung atau berkoalisi dengan partai-partai lainnya," tuturnya.

Sebab, dukungan partai menjadi penting, karena untuk maju pilkada harus didukung perolehan kursi legislatif minimal 20 persen.

Apabila tidak mencapai syarat tersebut, maka harus bergabung dengan partai-partai lainnya.

"Saya kira tidak ada satupun partai di Kota Serang yang mencapai 20 persen itu. Maka harus bergabung dengan partai-partai lain atau berkoalisi," ucapnya.

Artinya, kata dia, ketika partai berkoalisi maka akan ada penyesuaian dan komproni dengan partai-partai lainnya.

Sebab, untuk mencalonkan diri menjadi kepala daerah yang dalam hal ini Wali Kota Serang si calon harus memenuhi beberapa unsur lainnya.

"Seperti mereka harus punya modal politik yang baik, kapital yang baik, dan elektabilitas yang baik. Karena jika berkoalisi partai pasti penuh pertimbangan. Akan berbeda kalau partainya sudah memenuhi 20 persen itu tadi. Jadi, tanpa berkoalisi pun bisa," ujarnya.

Baca Juga: PKS Segera Umumkan Nama Bakal Calon Wali Kota Serang

Sebenarnya, dikatakan dia, keinginan para pemimpin partai untuk maju dan mencalonkan diri pada Pilkada, tidak ada larangan dan sah-sah saja, bahkan siapapun bisa ikut dalam kontestasi tersebut.

Namun, harus dibarengi dengan kesiapan serta persiapan yang benar-benar matang, baik secara mental maupun kapital.

"Soal kemauan dan keinginan maju, boleh saja. Karena ketika membangun partai politik tentu memiliki cita-cita untuk mengelola negeri dan memperebutkan kekuasaan, baik di eksekutif maupun legislatif," ucapnya.***

 

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler