Keberadaan Pinjol dan Bank Keliling Dikeluhkan, Pedagang Diminta Bentuk Koperasi Mandiri

16 April 2024, 12:05 WIB
Ilustrasi pinjol dan banke berkedok koperasi yang dikeluhkan pedagang. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Maraknya pinjaman online atau pinjol dan bank keliling berkedok koperasi dikeluhkan masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terlanjur masuk ke dalam lingkaran tersebut untuk modal usahanya.

Seperti sorang pedagang di Kota Serang Enjum mengaku setiap kali membutuhkan modal usaha melakukan pinjaman melalui bank keliling yang mengatasnamakan koperasi simpan pinjam, tetapi dengan bunga yang cukup besar.

"Katanya beda, kalau bank keliling itu rentenir. Saya pinjamnya ke koperasi, tapi mirip sama bank keliling. Cuma ada bunganya, gede," katanya, Ahad 14 April 2024.

Baca Juga: DKUPP Pandeglang Akui Kesulitan Deteksi Bank Keliling Berkedok KSP di Kabupaten Pandeglang

Namun, kata dia, biasanya ketika meminjam sebesar Rp1.000.000 kepada koperasi hanya diberikan Rp900.000, dan sisanya sebagai simpanan wajib.

Kemudian, untuk pengembaliannya sebesar Rp1.200.000, dengan cara dicicil setiap hari dengan jangka waktu tertentu.

"Jadi, kalau pinjam enggak pernah dikasih utuh. Bayarnya paling sehari Rp15.000 sampai Rp20.000, tergantung maunya," ujarnya.

Dia pun mengeluhkan dengan besaran bunga atau jasa yang diberikan oleh bank keliling tersebut yang mengatasnamakan koperasi.

Namun, hanya itu satu-satunya pinjaman tanpa agunan ataupun syarat lainnya.

"Cuma diminta KTP saja. Memang gede bunganya, tapi itu doang yang gampang pinjamnya. Katanya, dari jasa (Bunga) itu ada tabungan kita Rp100 ribu," tuturnya.

Berbeda dengan Nurohman, yang belakangan ini meminjam uang melalui pinjaman online yang kini justru utangnya semakin banyak.

Bahkan, dia mengaku sulit untuk berhenti meminjam karena ketika mau lunas selalu ditawarkan kembali.

"Dan sayanya juga tergiur, jadi ngambil (Pinjam) lagi. Enggak ngerti saya sama sistemnya gimana, tapi memang pengembalian pinjamannya lebih gede," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Koperasi pada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang Ratu Anne mengatakan, pihaknya sedang menggalakkan program dan mengedukasi masyarakat terkait pembentukan koperasi pedagang.

Sehingga, ke depan tidak ada lagi pelaku usaha yang terlilit utang pinjaman online dan bank keliling.

Baca Juga: Ustaz Dikeroyok Oknum Bank Keliling di Baros, Begini Respons Tokoh Masyarakat Banten H. Embay Mulya Syarief

"Karena yang namanya koperasi itu tidak berbunga, hanya ada jasa saja. Dan nantinya akan dikembalikan lagi kepada anggota koperasi yang dinamakan sisa hasil usaha (SHU). Makanya, kami sedang gencarkan pembentukkan koperasi pedagang, jadi dari mereka untuk mereka juga," ujarnya.

Dia juga mengaka, jika belakangan ini banyak pedagang khususnya mengeluhkan terkait permodalan yang dipinjam melalui bank keliling hingga pinjaman online atau pinjol.

"Bahkan mereka sulit untuk terlepas dari pinjol dan bank keliling berkedok koperasi ini. Makanya, kami berupaya untuk meminimalisir itu," katanya.***

 

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler