Pengelolaan Keuangan BUMDesma di Kabupaten Serang Bakal Dibuat Sesuai Standar, Begini Upaya DPMD

17 April 2024, 12:00 WIB
Kepala DPMD Kabupaten Serang Haryadi saat memberikan keterangan terkait pengelolaan BUMDesma di Kabupaten Serang. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Kabupaten Serang berupaya meningkatkan kepercayaan nasabah BUMDesma di Kabupaten Serang.

Oleh karena itu BUMDesma di Kabupaten Serang bakal diberikan pembinaan oleh Politeknik Keuangan STAN agar pengelolaan keuangannya sesuai dengan standar akuntansi.

Selain itu dari 26 BUMDesma yang ada di Kabupaten Serang lima diantaranya akan dilakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik atau KAP.

Kepala DPMD Kabupaten Serang Haryadi mengatakan, pada tahun ini pihaknya bekerjasama dengan perguruan tinggi STAN terkait pembinaan BUMDesma.

Pembinaan yang dilakukan melalui program pengabdian masyarakat terkait pengelolaan keuangan BUMDesma.

"Alhamdulillah sudah silaturahmi dari STAN dan habis lebaran akan dilakukan (pembinaan)," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa 16 April 2024.

Ia mengatakan, di Kabupaten Serang ada 29 BUMDesma yang berasal dari UPK bertransformasi menjadi BUMDesma.

Akan tetapi dari 29 itu hanya 26 BUMDesma yang benar-benar berjalan.

"Yang 3 masih dalam pengawasan tidak sehat tidak ada kegiatan mereka. Maka yang akan jadi sasaran 26 akan dilakukan pembinaan bimbingan terkait pengelolaan keuangan BUMDesma," ucapnya.

Ia berharap BUMDesma di Kabupaten Serang akan mengetahui tatacara pengelolaan keuangan yang sesuai standar pengelolaan keuangan.

"Mulai dari pelaporan keuangan pun standar akuntansi, setelah itu mereka bisa diaudit kantor akuntan publik (KAP) kantor ini Independen," katanya.

Sebelumnya kata Haryadi ada lima BUMDesma yang akan diaudit KAP.

Ia berharap lima BUMDesma itu jika mendapat predikat WTP.

"Kalau BPK dengan audit BPK-nya, terkait pengelolaan keuangan daerah ini WTP, BUMDesma juga sama berharap hasilnya WTP," katanya.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil entry meeting di Kmendes, Kantor KAP telah memberikan arahan. Bahwa audit akan dilakukan 40 hari. Kemudian hasilnya akan disampaikan apakah WTP atau disclaimer.

"Saya berharap hasilnya baik WTP, dan hasil ini rencananya nanti akan diserahkan di kementrian. Lima itu BUMDesma Bojonegara, Ciruas, Padarincang, Ciomas, Kramatwatu," ucapnya.

Haryadi mengatakan, BUMDesma di Kabupaten Serang mayoritas bergerak di bidang pengelolaan keuangan simpan pinjam.

Jika dulu berupa UPK melakukan simpan pinjam dikalangan perempuan melalui program PNPM, namun karena sudah bubar maka bertransformasi menjadi UPK setelah ada aturan baru.

"Karena sayang itu asetnya sudah miliaran, sehingga pemerintah berikan aturan baru dia harus transformasi ke BUMDesma," tuturnya.

Kemudian karena BUMDesma merupakan pengelola keuangan dan ada simpan pinjam, untuk menambah kepercayaan nasabah sehat atau tidak lembaga tersebut harus diaudit.

"Diaudit oleh pemerintah inspektorat gak bisa karena ini lembaga keuangan, yang bisa KAP. Maka mereka bersedia di audit oleh KAP selama 40 hari kedepan," ucapnya. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler