Libur Panjang Oktober 2020, Warga Kota Tangerang Diimbau Tetap di Rumah

27 Oktober 2020, 01:02 WIB
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah /

 

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau kepada seluruh warga Kota Tangerang untuk tidak bepergian ke luar kota pada momen libur panjang dan cuti bersama akhir Oktober 2020 mendatang.

Imbauan diharapkan dapat dilaksanakan demi menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tangerang.

"Kalaupun harus ke luar rumah, jangan lupa protokol 3M selalu dijaga. Tapi kalau bisa tetap di rumah saja. Karena biasanya ada kenaikan kasus setelah libur panjang," ujar Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Senin, 26 Oktober 2020.

Arief menyampaikan, Pemkot Tangerang juga akan meningkatkan pengawasan di sejumlah lokasi yang menjadi tujuan masyarakat, baik dari dalam maupun luar kota di masa libur panjang.

"Misalnya, di wilayah Pasar Lama yang menjadi pusat wisata kuliner masyarakat," ucap Arief.

Baca Juga : Usir Kejenuhan Siswa Belajar Daring, Ini Yang Dilakukan Guru di Kota Tangerang

Imbauan untuk tetap di rumah, kata dia, bukan tanpa alasan. Pasalnya apabila setelah libur panjang berakhir, kasus Covid-19 di Kota Tangerang biasanya akan meningkat.

"Biasanya setelah libur panjang akan terjadi lonjakan kasus," ujar Arief.

Ia mengingatkan, bagi mereka yang memang terpaksa harus bepergian saat liburan agar tetap menjaga protokol kesehatan.

"Mudah-mudahan bisa menjaga protokol kesehatan apabila bepergian. Jangan lupa melaksanakan protokol 3M (menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan)," tegasnya.

Begitu juga warga yang tetap berada di rumah. Dia mengatakan, tidak menutup kemungkinan terjadi penularan karena Kota Tangerang masih berada di zona oranye penyebaran Covid-19.

"Mengimbau masyarakat Kota Tangerang untuk tetap menjaga protokol kesehatan karena pandemi masih ada di tengah kita," ujar Arief.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler