Ribuan Warga Tangsel Terancam Kehilangan Hak Suara

- 23 November 2020, 12:09 WIB
Pilkada Ilustrasi
Pilkada Ilustrasi /

“Pemilih yang tidak terdaftar di DPT dia bisa Memilih datang ke TPS membawa KTP elektronik,” katanya.

Dirinya menjelaskan, alasan warga belum dicatat oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih saat pencocokan dan penelitian. Menurutnya, bisa saja banyak warga yang baru pindah dan baru punya KTP-el Tangsel.

Baca Juga: KPU Banten Rilis DPT Pilkada 2020, Pemilih Milenial Capai 1.900.373 Jiwa

“Jadi wajar kalau masih ada warga yang belum masuk ke DPT,” klaim Ajat.

Meski demikian, sepanjang warga memiliki KTP elektronik terbitan daerah setempat maka yang bersangkutan bisa memilih.

“Datang ke TPS menunjukan KTP elektroniknya. Nanti akan didaftar sebagai pemilih tambahan atau DPTb," katanya.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x