Gadaikan Puluhan Sepeda Motor, Pria Asal Neglasari Dibekuk Polisi

- 23 November 2020, 18:07 WIB
ilustrasi diborgol
ilustrasi diborgol /

KABAR BANTEN - Seorang pria berinisial NS (27), warga Neglasari, Kota Tangerang dibekuk polisi karena terjerat kasus penggelapan puluhan sepeda motor.

NS kini menjadi tersangka penggelapan puluhan sepeda motor berbagai jenis. Dia menyewa puluhan sepeda motor kepada para korban, tetapi kemudian digadai.

Kapolsek Neglasari Kompol Robinson Manurung mengatakan, pihaknya telah mengamankan 36 barang bukti berupa sepeda motor yang disewa lalu digadai pelaku.

"Modus operandi pelaku sewa Rp25 ribu per hari. Lalu digelapkan," ujarnya kepada wartawan, Senin, 23 November 2020.

Baca Juga : Seorang Wanita Ditemukan Tewas Mengambang di Situ Cipondoh

Manurung menjelaskan, para korban tertarik menyewakan sepeda motornya ke pelaku untuk bisa meraih penghasilan di tengah pandemi Covid-19.

Ia mengatakan, pelaku melancarkan aksinya yakni menyewa hingga menggelapkan puluhan sepeda motor tersebut sendirian. "Pelaku ini pemain tunggal," ucap Manurung.

Sementara, NS mengaku ada 48 unit sepeda motor yang telah digelapkannya dalam kasus ini. Menurutnya, motor-motor tersebut digadai ke wilayah Kabupaten Tangerang terutama ke Teluknaga dan Pakuhaji.

"Awalnya saya sewa satu dan saya gadai. Kemudian sampai 48 unit. Uangnya buat bayar sewa dan hutang saya dan buat kehidupan sehari hari," ujarnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x